Ditangkap! Pencuri dan Pembunuh Wanita di Pulau Laut Sigam Kotabaru

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru. 

Oleh Masduki

apahabar.com, KOTABARU - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru. 

Pelaku diketahui berinisial AP berusia 23 tahun.

Ia tercatat sebagai warga Desa Tanjung Lalak, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.

Sementara korbannya MH berusia 53 tahun, warga Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto membenarkan telah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan wanita tersebut.

"Jadi pelaku itu berhasil diamankan tujuh hari setelah kejadian," ucap Tri Suhartanto, Selasa (23/5) siang.

Ia mengatakan sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sebelumnya berniat hendak mengambil barang berharga.

Dalam kondisi mabuk, pelaku mendatangi dan mencongkel rumah korban yang dalam kondisi lampu dimatikan atau gelap. Pelaku mengira rumah tersebut kosong.

Setelah berhasil masuk ke rumah, pelaku lantas mencari barang berharga milik korban.

Merasa tidak berhasil, pelaku lantas nekat menuju kamar korban, namun sayangnya kamarnya dalam keadaan terkunci.

Pelaku kemudian kembali ke arah dapur mengambil pisau untuk membuka atau mencongkel pintu kamar korban.

Setelah berhasil membuka pintu kamar, pelaku kembali beraksi dan membuka lemari.

Saat itu, korban pun terbangun karena mendengar suara berisik pelaku.

"Siapa itu! Maling-maling," teriak korban.

Mendengar teriakan korban, pelaku akhirnya panik dan berlari ke arah dapur kembali mengambil pisau dan menusuk korban.

Usai dihujani tusukan, korban masih berupaya melawan pelaku, namun pelaku makin brutal lalu mencekik leher korban sambil menusukkan pisau ke tubuh korban.

"Nah, melihat korban tersungkur tak berdaya akhirnya pelaku berhenti menusuk korbannya," terangnya. 

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian melarikan diri dan pulang kampung hingga beberapa hari.

Merasa sudah aman, pelaku kembali ke kota, dan tinggal di tempat salah satu keluarganya.

Namun diam-diam, keberadaan pelaku sudah dikantongi tim Buser Macan Bamega.

"Nah, tanggal 13 Mei 2023 lalu, pelaku akhirnya berhasil diamankan, dan digiring ke Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Sebagai pengingat, korban ditemukan warga tewas bersimbah darah di dalam kamar pada 1 Mei 2023, dan langsung ditangani jajaran Satreskrim.