Divestasi Saham Vale

Disvestasi Saham PT Vale, Menteri ESDM: Disepakati Adanya Diskon Harga

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan PT Vale Indonesia sepakat melepaskan sahamnya sebagai bentuk disvestasi kepada pemerintah melalui MIND ID.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kementerian ESDM. apahabar.com/ Andi M

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan PT Vale Indonesia sepakatuntuk melepaskan sahamnya sebagai bentuk divestasi kepada pemerintah melalui BUMN Tambang MIND ID.

Menteri Arifin menyebut, proses negosiasi ditempuh secara Bussiness to Bussiness (B2B). Kedua belah pihak akhirnya menyepakati perihal pelepasan saham PT Vale sebesar 14%. Angka ini bertambah 3% dari yang sebelumnya hanya 11%.

"Sekarang basic principlenya kan sudah disepakati. Denger-dengernya, karena kan in B2B nih," kata Arifin kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Menteri Arifin menambahkan, pihak perusahaan asal Kanada (Vale Canada Limited) itu sedang menyiapkan sejumlah tawaran menarik kepada pemerintah melalui MIND ID. Kendati demikian, ia belum menjelaskan secara rinci seperti apa tawaran yang dimaksud.

Baca Juga: Divestasi Saham Vale, Presiden Jokowi: Pemerintah Putuskan Bulan Ini

Saat ditanya, tentang realisasitarget divestasi sebesar 51% untuk MIND ID, Menteri Arifin optimistis, hal itu akan rampung pada akhir bulan ini. Sejumlah persiapan sedang dilakukan.

"InsyaAllah deal akhir bulan ini," ucapnya.

Rencana divestasi saham PT Vale Indonesia berkode emiten INCO merupakan kewajiban seiring dengan perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Adapun berakhirnya Kontrak Karya (KK) perusahaan tersebut terjadi pada tahun 2025.

Hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang menegaskan, badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahap operasi produksi yang sahamnya dimiliki oleh asing harus melakukan divestasi saham sebesar 51 persen kepada Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Menteri ESDM Buka Suara Soal Kontrak PT Vale

Atas dasar itu pula Menteri Arifin meminta PT Vale Indonesia untuk memberikan diskon harga saham yang akan di divestasikan kepada PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID). Dan selanjutnya, urusan divetasi tersebut merupakan kesepakatan bisnis antara Vale dengan MIND ID.

Sebagai informasi, komposisi pemegang saham Vale Indonesia saat ini, terdiri dari Vale Canada Limited (43,79 persen), Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) sebesar 15,03 persen, dan milik Vale Japan Ltd (0,54 persen). Kemudian sebesar 20 persen dimiliki MIND ID, dan 21,18 persen menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menteri Arifin memastikan, saham yang dilepas nantinya berasal dari milik Vale Canada dan Sumitomo. Sehingga jika nantinya negosiasi divestasi berhasil dilakukan, MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas Vale Indonesia.

"Dengan angka 14 persen itu, mayoritas shareholder (pemegang saham) ada di MIND ID. Kesepakatan bulan ini adalah kesepakatan dua belah pihak," pungkas Arifin.