Nasional

Distribusi Vaksin Digagas Satu Data

apahabar.com, JAKARTA – Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, Pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang…

ilustrasiSumber: net

apahabar.com, JAKARTA - Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, Pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi. Untuk pendistribusiannya, Erick Thohir menegaskan akan menerapkan program satu data.

Dilansir dari Republika, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan akan menerapkan program satu data dalam distribusi vaksin Covid-19.

"Makanya kami tegaskan, program satu data penting. Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak dapat vaksin atau dobel vaksin. Ini yang kita antisipasi grey area itu," kata Erick dalam diskusi virtual KPCPEN Persiapan Infrastruktur Data dan Layanan Vaksinasi, Selasa (1/12).

Erick memastikan, nantinya untuk vaksin mandiri pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi dan laman resmi. Terlebih, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberi tugas untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 kategori mandiri.

"Kami bekerja sama dengan TNI Polri. Jadi yang sulit atau keterbatasan akses digital kami melibatkan Babinsa," ujar Erick.

Untuk kepastian waktu dibukanya pendaftaran vaksin mandiri, Erick mengatakan masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan. Meskipun begitu, Erick menegaskan, BUMN terkait juga dapat membantu untuk mendapatkan data individu yang ingin mendapatkan vaksin mandiri.

Kesatuan data menurutnya sangat penting karena setiap individu juga harus mendapatkan dua kali vaksin. Sementara dalam pengadaan vaksin, Erick mengatakan jumlah yang didapatkan tidak datang bersamaan.

"Bukan berarti Januari datang 75 juta lalu dikali dua. Tapi ini ada datang bertahap misal ada 15 juta lalu 20 juta. Karenanya kita meminta ada permintaan masuk supaya bisa memetakan di Jakarta berapa di Semarang berapa, dan lainnya," ungkap Erick.

Erick menegaskan, Kementerian BUMN juga tidak mau harga vaksin yang ditetapkan tidak sama. Dia memastikan akan mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi.
"Jadi kita sekarang menunggu Kemenkes kapan pembukaan dimulai. Tapi kalau data dari bantuan pemerintah sudah mulai terkumpul, misal berapa tenaga kerja yang akan disuntik nanti akan kita sinkronisasikan," jelas Erick.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC Fathema Djan Rachmat mengatakan untuk mendukung penerapan satu data maka harus menggunakan platform. Terlebih ada sejumlah data yang perlu diunggah para pendaftar vaksin mandiri.

"Dalam rangka satu data, tunggu nanti aplikasi selesai baru bisa menggunakan platform supaya sesuai dengan distribusinya," kata Fathema dalam kesempatan yang sama.

Direktur Digital Healthcare PT Bio Farma (Persero) Soleh Udin Al Ayubi menambahkan saat ini ditargetkan platform untuk pendaftaran vaksin mandiri dapat selesai sebelum 1 Januari 2020. Soleh mengatakan saat ini prosesnya terus berjalan dengan baik.

Meskipun begitu, Soleh menegaskan pendaftaran vaksin mandiri baru bisa dibuka setelah mendapatkan lampu hijau dari Kemenkes. "Vaksinasi kapan dimulai akan disosialisasikan berbarengan dengan Kemenkes dan Kominfo," ungkap Soleh.

Soleh menjelaskan, dalam proses distribusi vaksin membutuhkan data tersendiri yang kemungkinan tidak bisa didapatkan dari Dukcapil dan BPJS Kesehatan. Salah satunya mengenai kondisi apakah seseorang tersebut dalam keadaan hamil, menyusui, dan memiliki penyakit bawaan.

"Meskipun membutuhkan banyak data, kami memastikan akan memfasilitasi proses memasukan data semudah mungkin," ujar Soleh.

Direktur Digital Business PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Fajrin Rasyid mengatakan pada dasarnya, aplikasi atau sistem informasi yang disediakan untuk menambah validasi data yang dibutuhkan. Khususnya bagi yang ingin mendapatkan vaksin mandiri.

"Kita juga kan belum tahu data siapa yang ibu hamil, menyusui, dan lainnya. Itu sangat dibutuhkan ketika bicara soal vaksin. Lalu juga data pernah terpapar atau tidak, itu kan datanya tidak ada di Dukcapil," jelas Fajrin.