Distribusi Elpiji 3 Kg

Distribusi Elpiji 3 Kg di Banyuwangi, Pertamina: Hanya Untuk 4 Golongan

Pertamina Patraniaga Regional Jatimbalinus mengungkapkan Banyuwangi kini memiliki aturan khusus terkait pembelian gas elpiji 3 kg.

Gas Elpiji 3 Kg. Foto-net

apahabar.com, JAKARTA - Section Head (Comrel) MOR V Pertamina Patraniaga Regional Jatimbalinus Taufiq Kurniawan mengungkapkan Banyuwangi kini memiliki aturan khusus terkait pembelian gas elpiji 3 kg. Aturan tersebut siap diberlakukan khusus kepada empat golongan konsumen.

Golongan konsumen yang dimaksud yakni rumah tangga kurang sejahtera, nelayan sasaran, petani sasaran, dan para pelaku UMKM.

"Pada 28 Juli Bupati Banyuwangi mengeluarkan surat ederan konsumsi elpiji 3 kg hanya kepada 4 golongan konsumen," kata Taufiq kepada apahabar.com, Rabu (2/8).

Data yang dihimpun, sambung Taufiq, terkait empat golongan yang didasarkan dari data Kementerian Sosial (Kemensos). Alasannya, data Kemensos dianggap lebih valid saat mengategorikan masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Pasokan Gas Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Aman

Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) yang biasa didistribusikan ternyata juga merujuk kepada data Kemensos. Atas dasar itu, kategori empat golongan masyarakat yang berhak membeli gas elpiji 3 kg akhirnya muncul. 

"Menggunakan data yang diinput ke dalam data base sistem subsidi tepat elpiji yang terkoneksi dengan Kemensos," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya menggunakan gas elpiji 3 Kilogram. Sebab, gas itu merupakan produk subsidi, sehingga peruntukannya hanya untuk warga pra sejahtera. 

"Saat ini, gas elpiji 3 kilogram langka di Banyuwangi berarti ada yang salah dalam sistem pengunaannya, artinya tidak tepat sasaran," ujar Ipuk, Jumat (28/7).