Kalsel

Disperkim Banjarmasin Ngotot Tidak Perbaiki Jalan Pengambangan, Ada Apa?

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mempunyai alasan tersendiri untuk tidak memperbaiki Jalan Simpang Pengambangan. …

Saat air setinggi orang dewasa, anak sekolah terpaksa. menenteng sepatu untuk berangkat menuju SDN Pengambangan 10. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mempunyai alasan tersendiri untuk tidak memperbaiki Jalan Simpang Pengambangan. Padahal, jalan yang berada di pinggiran kota seribu sungai tersebut terendam air ketika malam hingga pagi hari.

Walhasil, aktivitas warga di daerah tersebut tersendat, karena jalan itu adalah satu-satunya akses yang digunakan warga.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin, Ahmad Fanani Syaifudin menerangkan perbaikan Jalan Simpang Pengambangan masuk dalam program Balai Wilayah Sungai.

“Kita mengajukan proposal ke Balai Wilayah Sungai pusat di Jakarta dengan membawa desain jalan,” ujarnya.

Lantas kenapa perbaikan masuk ke Balai Wilayah, tidak ke Pemko Banjarmasin saja?

Fanani menjelaskan anggaran perbaikan jalan tersebut sangatlah besar, yakni di atas Rp30 miliar. Jika ditanggung Pemko Banjarmasin, maka akan membebani APBD daerah.Otomatis Pemko tidak memungkinkan mengambil alih proyek perbaikan jalan sepanjang 200 meter dan lebar 4 meter tersebut.

Baca Juga:Niat Trash Boom Terganjal Bangunan Sungai Pengambangan

“Jadi pelaksanaan harus memang dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Fanani membeberkan desain perbaikan jalan Simpang Pengambangan tersebut. Beton yang dirancang mirip dengan struktur di Mesjid Raya Sabilal Muhtadin yang bisa menyerap air ketika masuk. Apalagi dibuat tinggi daripada semula.

“Jadi ketika air masuk maka akan diserap oleh beton itu,” katanya.

Ketika pemerintah pusat tidak mendisposisikan usulan proposal perbaikan Jalan Simpang Pengambangan, maka Fanani menjelaskan tanggung jawabnya langsung jatuh ke Pemko Banjarmasin.

Disperkim di sini hanya membantu membebaskan bangunan yang berada di bantaran sungai itu. Sebab Jalan Simpang Pengambangan itu masuk dalam program penanganan kota kumuh.

“Tahun kemarin ada beberapa rumah yang kita bebaskan,” pungkasnya.

Baca Juga:Terendam Lagi, Warga Simpang Pengambangan Tagih Janji Pemkot Banjarmasin

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini