Hot Borneo

Disorot Belum Memihak Produk Dalam Negeri, Banjarmasin Langsung Tancap Gas

apahabar.com, BANJARMASIN – Disorot belum memihak Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Banjarmasin langsung berusaha melakukan…

Banjarmasin akan melakukan sejumlah langkah perbaikan implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Disorot belum memihak Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Banjarmasin langsung berusaha melakukan perbaikan.

Bersama lima Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalimantan Selatan, Banjarmasin disorot Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait ketiadaan strategi dan tindakan nyata dalam P3DN.

Ketiadaan strategi dan tindakan yang nyata dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri itu dapat dilihat dari berbagai aspek.

Di antaranya belum jelasnya pengelola e-katalog lokal, serta kebijakan kepala daerah yang mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Padahal indikator sudah menjalankan kebijakan mendorong P3DN adalah instruksi kepala daerah kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga:Lima Pemda di Kalsel Belum Memihak Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Situasi terbilang ironis, mengingat Pemprov Kalsel sudah dinyatakan BPKP memiliki strategi dan tindakan yang nyata dalam P3DN.

Di sisi lain, Wali Kota Banjarmasin sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 226 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim P3DN Banjarmasin.

“Menyikapi sorotan itu, kami akan menggelar rapat dalam beberapa pekan mendatang,” jawab Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Ichrom M Tezar, sekaligus Ketua Harian Tim Koordinasi P3DN Banjarmasin, Sabtu (28/5).

“Rapat akan melibatkan banyak pihak, mengingat belum semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memahami P3DN,” imbuhnya.

Ichrom mengklaim siap mengakomodasi 40 persen minimal dari total APBD untuk pembelian dalam negeri. Mereka juga berencana menggandeng organisasi terkait untuk pengadaan barang.

“Sebenarnya hal-hal terkait P3DN ini sudah dijalankan dengan mengakomodasi UMKM, di antaranya pengadaan souvenir,” papar Ichrom.

“Untuk membuat bangunan, misalnya. Material dibeli dari dalam negeri. Demikian pula pembelian obat atau alat kesehatan yang dibuat di dalam negeri,” pungkasnya.