bakabar.com, PARINGIN - Untuk memperkuat tata kelola layanan pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Balangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! di Ruang Rapat Diskominfosan Balangan, Kamis (18/12/2025).
Agenda ini difokuskan pada peningkatan sinergi antarperangkat daerah dalam mengelola laporan masyarakat, sekaligus memastikan setiap aduan yang masuk melalui aplikasi SP4N Lapor! dapat ditangani secara lebih cepat, terarah, dan terukur.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, Slamet Enggo Widodo, menyampaikan bahwa rakor menjadi langkah evaluasi sekaligus penguatan pelaksanaan layanan pengaduan publik di daerah.
“Rakor ini bertujuan menyatukan persepsi seluruh admin, baik di tingkat kabupaten maupun SKPD, termasuk admin di desa, puskesmas, dan sekolah dasar. Kami ingin pengelolaan pengaduan melalui SP4N Lapor! berjalan seragam dan profesional,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa SP4N Lapor! merupakan sistem aduan nasional yang terhubung dengan berbagai lembaga pemerintah, sehingga menjamin setiap laporan masyarakat tercatat, diproses, dan wajib ditindaklanjuti.
Sementara itu, Perwakilan Unit Pengaduan Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku RSUD Datu Kandang Haji Balangan, Peggy Rahmi Evira, mengungkapkan bahwa layanan kesehatan termasuk sektor yang potensial menerima banyak keluhan.
“Memang cukup banyak pengaduan di rumah sakit, namun belum seluruhnya disampaikan melalui SP4N Lapor!. Ke depan, kami akan mendorong peningkatan pemanfaatan sistem ini agar masyarakat semakin terbiasa menyampaikan keluhan melalui platform resmi,” ungkapnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan refleksi terhadap kinerja pengelolaan pengaduan publik sepanjang 2025, sekaligus merancang strategi untuk memperkuat kualitas layanan pengaduan menuju 2026.