Dishut Kalsel

Dishut Kalsel Sita Ratusan Potong Kayu Ilegal di Batulicin

apahabar.com, BATULICIN – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengamankan ratusan kayu gelondongan dari Desa…

Dishut Kalsel mengamankan ratusan kayu gelondongan dari Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu, Rabu kemarin. Foto: Dishut for apahabar.com.

apahabar.com, BATULICIN – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengamankan ratusan kayu gelondongan dari Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu, Rabu (11/09).

157 potong kayu bulat atau sekitar 60 meter kubik, jenis rimba campuran dan meranti.

Pengamanan dilakukan tim gabungan yang melibatkan personel dari Bidang Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE).

Patroli tersebut menindaklanjuti instruksi dari Kadishut Kalsel M Hanif Faisol Nurofiq, terkait temuan tumpukan kayu bulat di Kilometer 17 Kodeco dan Kilometer 37, desa setempat.

Desa Bulurejo sendiri masuk dalam wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan.

Menyikapi instruksi tersebut, Kasi Perlindungan Hutan langsung berkoordinasi dengan Kabid PKSDAE dan Kasi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel untuk mengamankan barang bukti itu.

Saat ini tumpukan kayu tersebut sudah diamankan di kantor KPH Kusan. Sebagian lagi ada yang dibawa ke Kantor Dishut Kalsel di Banjarbaru.

“Menyikapi adanya aktivitas illegal logging, KPH Kusan akan meningkatkan lagi kegiatan patroli pengamanan hutan,” ucap Kadishut Kalsel M Hanif Faisol Nurofiq didampingi Kasi Perlindungan Hutan, Dawan kepada apahabar.com, Jumat (13/09).

Adapun, pengamanan kayu ilegal itu dipimpin langsung Kabid PKSDAE, Pantja Satata didampingi Kasi Pengamanan Hutan, M Hariyadi. Dibantu Kasi Perlindungan Hutan KPH Kusan beserta gabungan Polhut, dan TKPH.

Baca Juga: Kawasan Tahura Kebakaran, Hanif Turun Tangan Padamkan Api

Baca Juga: Tingkatkan Pengelolaan Kawasan Hutan Konservasi, Tahura Sultan Adam Gelar Rak

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah