Dishut Kalsel Amankan Sejumlah Alat di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kintap Tanah Laut

Polisi Hutan Dinas Kehutanan (Polhut Dishut) Kalimantan Selatan melakukan razia gabungan di Desa Adungan, Kecamatan Kintap, Tanah Laut, Minggu (7/12).

Razia gabungan di lokasi tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung, di Kintap, Tanah Laut. Foto: Dishut Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Polisi Hutan Dinas Kehutanan (Polhut Dishut) Kalimantan Selatan melakukan razia gabungan di Desa Adungan, Kecamatan Kintap, Tanah Laut, Minggu (7/12).

Dalam razia tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas tambang yang sedang berlangsung. Lokasi yang sebelumnya sempat terindikasi aktif, justru terlihat kosong tanpa tanda-tanda kegiatan baru.

Namun petugas menemukan sejumlah pondok dan sarana tambang yang telah ditinggalkan dalam kondisi terbengkalai.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra, menjelaskan aktivitas tambang ilegal di areal tersebut sudah terpantau sejak Oktober 2025 berdasarkan laporan masyarakat.

Setelah menerima informasi, petugas melakukan patroli lanjutan sekaligus memasang papan informasi bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan hutan yang dilarang digunakan untuk aktivitas tanpa izin.

Dalam operasi terbaru, petugas melakukan pendataan, dokumentasi, pemasangan garis polisi, serta pemasangan spanduk peringatan untuk mencegah kembalinya aktivitas tambang ilegal.

Dari hasil penyisiran, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit keong teromol, satu unit mesin genset, selang spiral, radio komunikasi, pompa air, jeriken, sepatu boot, hingga peralatan pendukung lainnya.

"Dua unit mesin dumping ditemukan dalam kondisi rusak total sehingga tidak ikut diamankan," papar Fatimatuzzahra.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor KPH Tanah Laut untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum atas aktivitas ilegal di kawasan hutan tersebut.

“Meski dengan keterbatasan tenaga polisi hutan, Dinas Kehutanan, KPH dan Tahura akan terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi," papar Fatimatuzzahra.

"Bersama Polres Tanah Laut, pemilik aktivitas tambang emas ilegal tersebut masih dalam proses pendalaman," tutupnya.