Disenggol Soal Mahasiswa Titipan di Unila, Zulhas: Saya Tak Punya Keponakan yang Kuliah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat menjadi sorotan menjadi salah satu nama pejabat yang disinyalir menitipkan salah seorang keponakannya agar menjadi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: CNN Indonesia)

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat menjadi sorotan menjadi salah satu nama pejabat yang disinyalir menitipkan salah seorang keponakannya agar menjadi salah satu mahasiswa yang diterima di Universitas Lampung. Meski begitu ia menegaskan menolak tudingan yang dialamatkan padanya.

“Tidak punya keponakan yang kuliah, tidak punya keponakan yang namanya itu/ tidak ada saudara yang daftar kuliah di Unila,” katanya seperti dilansir Antara, Jumat (2/12).

Baca Juga: Kode Zulhas Soal Usung Airlangga Jadi Capres KIB: Sudah Sesuai Kriteria Jokowi

Zulhas yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN juga menegaskan tidak mengenal sosok Rektor Unila Karomani.

“Tidak punya ponakan, tidak punya rektor,” terangnya.

Sebelumnya, Rektor nonaktif Unila Karomani menyebut nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran di universitas itu pada penerimaan tahun 2022.

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11).

Baca Juga: PAN Siapkan Zulhas dan Erick Thohir di Pilpres 2024?

Karomani menjelaskan seorang calon mahasiswa berinisial ZAG itu dititipkan oleh Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulkifli Hasan.

Dia menjelaskan ZAG kemudian memberikan "infak" setelah dinyatakan lolos. Akan tetapi, soal jumlah uang yang diberikan, Karomani mengaku tak tahu pasti karena yang menerima uang tersebut adalah Mualimin, orang kepercayaan Karomani.