Lebaran 2023

Disdukcapil DKI Rumuskan Pendataan Pendatang Usai Lebaran

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta merumuskan strategi pendataan bagi warga pendatang usai lebaran 2023.

Disdukcapil DKI Jakarta mendata warga. FOTO/PPID DKI

apahabar.com, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta merumuskan strategi pendataan bagi warga pendatang usai lebaran 2023.

Disdukcapil DKI akan menerbitkan administrasi kependudukan (adminduk) pascamudik Lebaran 2023. Tiap warga pendatang wajib untuk lapor kepada RT/RW setempat. Tetapi mereka harus mempunyai kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan.

“Pendatang harus lapor RT RT untuk didata, dan juga punya keahlian dan jaminan tempat tinggal,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Jumat (14/4). 

Baca Juga: Menhub Buka Posko Angkutan Lebaran 2023 Antisipasi Lonjakan Pemudik

Mudik Lebaran berpotensi menambah jumlah pendatang yang berlipat dari jumlah pergerakan warga keluar Jakarta. Tercatat, terjadi tren peningkatan jumlah pendatang di Jakarta selama tiga tahun terakhir.

Rinciannya tahun 2020 sejumlah 113.814 orang, tahun 2021 sejumlah 139.740 orang, dan tahun 2022 sejumlah 151.752 orang.

Berdasarkan data penduduk pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2022, jumlah warga Jakarta sebanyak 11.317.271.

Baca Juga: Terminal Tanjung Priok Mulai Dipadati Pemudik Sepekan Jelang Lebaran

Para pendatang memiliki latar belakang pendidikannya beragam. Untuk yang berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah jumlahnya meningkat, yaitu sebesar 78,04 persen tahun 2020, 78,25 persen tahun 2021, dan 78,49 persen tahun 2022.

Sedangkan, yang berpenghasilan rendah cenderung fluktuatif, yakni sebesar 40,93 persen tahun 2020, kemudian meningkat menjadi 47,61 persen tahun 2021, dan menurun menjadi 45,64 persen tahun 2022.

Baca Juga: Pengamat: Mudik Gratis Perlu Jadi Program Nasional

Hal ini perlu diantisipasi lantaran berpotensi meningkatnya kemiskinan, stunting, pengangguran, hingga masalah kriminalitas.

Ditambah lagi, untuk Lebaran 2023, diprediksi jumlah pendatang baru pascaLebaran akan bertambah sebanyak 20-30 persen atau sekitar 36.000-40.000 pendatang.

“Pemprov DKI Jakarta akan lebih menertibkan adminduk, sehingga bisa memetakan potensi permasalahan dan dapat segera mengatasinya,” pungkasnya.