Kalsel

Disdik Banjarmasin Larang Pelajar SMP Gunakan Motor Sendiri ke Sekolah

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin melarang siswa SMP menggunakan motor sendiri ke sekolah….

Ilustrasi. Foto-net.

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin melarang siswa SMP menggunakan motor sendiri ke sekolah. Hal ini menindaklanjuti larangan yang dikeluarkan Dirlantas Polda Kalsel dan Polres Banjarmasin.

Alasannya, disamping siswa belum cukup umur untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM), juga untuk mengurangi polusi udara di Kota Banjarmasin yang kini polusinya cukup tinggi.

“Ya sebaiknya anak-anak jangan bawa motor dan mobil. Kan banyak bus sekolah banyak, dan adem,” kata Kepala Disdik, Totok Agus Daryanto, Selasa (13/8).

Ia pun menyarankan agar para orangtua murid ikut berkontribusi. Terutama dalam melakukan perubahan pola anak-anak yang terbiasa naik motor sendiri saat ke sekolah. Pun dengan pihak sekolah, agar tidak menyiapkan lahan parkir.

“Jika tidak terlalu dibutuhkan, para orangtua murid juga menghimbau anaknya untuk tidak pakai kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Intruksi ini tertera dalam Surat Keterangan Nomor 420/167-PSMP/Dispendik/2019. Tujuannya yakni SMP Negeri maupun Swasta se Kota Banjarmasin.

Baca Juga:Tiga Bulan Masih Merah, Wakil Wali Kota Banjarmasin Ancam Pecat Kepala SKPD

Baca Juga:PKL Sempat Kaget Saat SatpolPP Operasi Simpatik

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin