DPRD Kalsel

Disambangi Sekretariat DPRD Kalsel, Kemenkomdigi Ajak Perangi Judi Online

Sekretariat DPRD Kalsel mengajak rombongan pres room menyambangi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Sekretariat DPRD Kalsel mengajak rombongan pres room menyambangi Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia. Foto: Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, JAKARTA - Sekretariat DPRD Kalsel mengajak rombongan pres room menyambangi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Selasa (3/12).

Kehadiran rombongan Kalsel ini diterima Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Kemenkomdigi) Nursodik Gunarjo.

Dalam pertemuan itu, ia mengajak semua pihak, termasuk wartawan untuk memerangi judi online yang sudah banyak membawa dampak negatif.

Mnurut Nursodik mantan Juru Penerangan (Jupen) Departemen Penerangan Republik Indonesia (Deppen RI) dan sebagai jurnalis itu, pemberantasan judol merupakan tanggung jawab bersama, bukan cuma pemerintah dengan aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

"Pasalnya juga masyarakat yang menjadi sasaran judol. Kasihan generasi muda dan dari golongan ekonomi menengah ke bawah," ujarnya. 

Namun semuanya terpulang kepada masyarakat itu sendiri.

Mengenai digitalisasi dan dalam konteks media cetak, menurut dia, hal tersebut merupakan keniscayaan menghadapi tantangan zaman serta kemajuan teknologi.

"Namun mungkin media cetak seperti surat kabar masih perlu tetap kita pertahankan buat sementara waktu dalam upaya penyebaran informasi, karena tidak semua orang memahami sistem digitalisasi dan harus menjadi perhatian," demikian Nursodik.

Sementara Sekwan Kalsel mengaku, banyak masukkan dari hasil konsultasi dengan Kemenkomdigi melalui Direktur Pengelolaan Media tersebut berkaitan digitalisasi serta pembinaan hubungan kerja sama dengan wartawan/media massa.

"Apalagi dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik, komunikasi menggunakan teknologi digital merupakan keniscayaan," ujar M Jaini didampingi Kabag Persidangan dan Hukum Setwan Kalsel.