Pengadaan Mencurigakan

Dirut PTPN Surabaya Diperiksa KPK, Terkait Pengadaan Lahan

KPK geledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya terkait pengadaan lahan. Direktur utamanya diperiksa.

Ilustrasi Gedung KPK. Foto-Antara

apahabar.com, SURABAYA - KPK geledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya terkait pengadaan lahan. Direktur utamanya diperiksa.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta. Kata dia, KPK memeriksa Dirut PTPN XI Surabaya, R Tulus Panduwidjaja sebagai saksi. Sementara pimpinan lainnya hanya dimintai keterangan.

"Semua (pimpinan) diperiksa. Hanya Pak dirut sebagai saksi," kata Yunianta kepada awak media, Jumat (14/7) siang.

Baca Juga: KPK Geledah PTPN XI Surabaya, Diduga Terkait Pengadaan Lahan

Dia menegaskan pemeriksaan itu bukan untuk pemanggilan sebagai tersangka. Melainkan hanya untuk keterangan tambahan data.

"Saya juga dimintai keterangan terkait pemenuhan data, sifatnya cuma diskusi," papar Yunianta. Namun dia tak menjelaskan detail soal pengadaan lahan yang dijadikan objek pemeriksaan.

Dia mengatakan bahwa PTPN XI juga berusaha kooperatif ketika ada pemeriksaan KPK. Pihaknya juga sudah menyerahkan seluruh berkas yang dibutuhkan KPK. 

Sebelum pemeriksaan, Yunianta mengatakan bahwa KPK sudah bersurat kepada PTPN XI. Surat itu terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI di 2 wilayah Jawa Timur.

"Pemeriksaan terkait pengadaan lahan PTPN XI di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Kabupaten Pasuruan," tutur Yunianta.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Minta KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan

Untuk diketahui, KPK mendatangi gedung PTPN XI hari ini untuk menggeledah kantor yang berlokasi di Jalan Merak no 1, Krembangan, Surabaya itu. KPK datang pukul 12.00 WIB dan meninggalkan gedung pukul 15.00 WIB. 

Ketiga mobil KPK terlihat keluar dengan membawa 2 koper yang diduga berisi berkas-berkas. Koper itu langsung dimasukkan dalam bagasi mobil tersebut.

Namun begitu, Yunianta mengaku tidak mengetahui berkas apa saja yang dibawa KPK. Dia hanya mengatakan bahwa ada berkas serah terima yang dibawa KPK.