Dirusak Truk Kontainer, FPTI Batola Tuntut Perbaikan Halaman Dinding Panjat

Akibat dijadikan tempat parkir truk kontainer, halaman dinding panjat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Barito Kuala (Batola) di Marabahan mengalami kerus

Salah satu titik kerusakan di halaman dinding panjat FPTI Batola. Foto: FPTI Batola

bakabar.com. MARABAHAN - Akibat dijadikan tempat parkir truk kontainer, halaman dinding panjat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Barito Kuala (Batola) di Marabahan mengalami kerusakan.

Truk tersebut bukan milik masyarakat umum, tetapi pengangkut peralatan teknis Batola Berselawat yang digelar pemerintah daerah setempat, Sabtu (21/12/2025) malam.

Sekalipun sudah dicor semen, tetap saja halaman dinding panjang di samping tribun Lapangan 5 Desember Marabahan tersebut tak kuat menahan beban. Akibatnya muncul enam lubang di beberapa bagian, dua di antaranya cukup dalam.

Ketua Harian FPTI Batola, Risky Rahman, dalam keterangan tertulis menyatakan meminta ganti rugi berupa perbaikan seperti semula.

"Kerusakan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan atlet yang berlatih. Apalagi sekarang musim hujan, sehingga lubang digenangi air," papar Risky, Senin (20/1).

Adapun venue panjat tebing tersebut dibangun Pemkab Batola melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Budaya dan Pariwisaya (Disporbudpar). Selanjutnya pengelolaan diserahkan kepada KONI dan FPTI Batola.

"Sebelumnya kami sempat meminta klarifikasi dari sopir truk. Namun yang bersangkutan enggan bertanggung jawab, karena hanya mengikuti arahan panitia penyelenggara," cerita Risky.

"Setelah halaman ambles, baru kemudian truk pindah parkir ke dekat tribun Lapangan 5 Desember," sambungnya.

Beberapa hari berselang, FPTI Batola melaporkan kejadian tersebut ke Bagian Kesra Setda Batola. Namun sampai sekarang belum dilakukan penggantian.

Sementara ketika dikonfirmasi terpisah oleh bakabar.com, Kabag Kesra Setdakab Batola, Hasbian Noor, menjelaskan akan segera menindaklanjuti.

"Terkait kejadian tersebut, kami akan melapor dan dtindaklanjuti segera," jawabnya.