DPRD Kalsel

Dirham Zain Ajak Masyarakat Hormati Perbedaan

Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kalsel) Dirham Zain mengajak masyarakat menghormati perbedaan.

Dirham Zain ajak masyarakat hormati perbedaan. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARBARU - Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dirham Zain mengajak masyarakat menghormati perbedaan.

Hal itu disampaikannya pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dengan warga Komplek Mustika Griya Angkasa Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Senin ( 2/12).

Dalam pemaparannya, Dirham Zain menyampaikan terkait pemeliharaan toleransi antar umat beragama dan lainnya.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini menambahkan pemeliharaan toleransi pasal 10 kehidupan bermasyarakat dilakukan dengan menghormati dan menghargai perbedaan agama, keyakinan, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianut orang atau kelompok masyarakat.

“Menghargai dan menghormati perbedaan suku dan budaya yang ada di dalam masyarakat,” jelasnya.

Selain itu,menghargai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat. Menghormati pranata sosial yang berlaku di masyarakat. Serta mengembangkan sikap tenggang rasa dan gotong royong di masyarakat.

”Mempererat hubungan sosial yang harmonis dan memelihara kondisi yang damai di masyarakat,” tambahnya.

Dirham berharap, Perda ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat Kalsel dalam memperkuat nilai-nilai toleransi dan kebersamaan guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.

Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era kepemimpinan Gubernur HM Sjachriel Darham ini juga mengajak warga untuk aktif berperan dalam menjaga toleransi, baik melalui kegiatan sosial maupun komunikasi yang sehat antar warga.