Sadis! Dirampok Lalu Dibunuh, Pria Barabai HST Tewas Mengenaskan

Aksi pembunuhan sadis menggegerkan Desa Telang, Kecamatan Batang Alai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Seorang pria bernama Ardani (49) tewas mengenaskan.

Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan Ardani di Desa Telang, Batang Alai, Hulu Sungai Tengah. Foto: Polres HST

apahabar.com, BARABAI - Aksi pembunuhan sadis menggegerkan Desa Telang, Kecamatan Batang Alai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Seorang pria bernama Ardani (49) tewas mengenaskan.

Pembunuhan bermula pada Senin (28/11) sekitar pukul 00.30 Wita. Kala itu, korban tengah tertidur pulas bersama istri di ruang tamu.

Baca Juga: Embat BBM Pertalite, 2 Pria Kusan Hulu Tanbu Dibekuk Polisi!

Seketika ia terbangun karena hendak ke kamar mandi. Saat melintasi kamar, ia melihat laki-laki dengan gelagat mencurigakan. 

"Pria itu ada di kamarnya. Diduga pencuri yang masuk ke dalam rumahnya," ucap Kasubsi Humas PIDM Polres HST, Aipda Husaini dihubungi apahabar.com, Selasa (29/11) siang.

Pria tidak dikenal tersebut diduga masuk melalui pintu teralis gudang depan sebelah kanan.

Baca detik-detik perkelahian di halaman selanjutnya

Lantaran kepergok, maka perkelahian antara korban dan pelaku pun tidak terhindarkan. 

Sejurus kemudian, istri korban berteriak minta tolong ke tetangga. Namun, ia sudah mendapati sang suami tergeletak bersimbah darah.

"Tepat di depan pintu samping sebelah kiri rumah," katanya. 

Sialnya, pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu samping. Sementara korban dievakuasi ke RSUD Barabai. Nahas, nyawa korban keburu melayang.

Baca Juga: TERJAWAB! Penyebab SPBU di HSS Nyaris Ludes Terbakar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tewas akibat luka perut sebelah kiri dengan usus terburai, luka sayat di pantat sebelah kiri, dan luka bacok bahu belakang sebelah kanan.

Sampai berita ini diturunkan, Husaini memastikan Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi telah menerjunkan tim untuk memburu pelaku.

"Kapolres mengucapkan turut berbelasungkawa dan mengimbau ke keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres HST," pungkas Husaini.