Kalsel

Diperiksa sampai Malam, Korlap Demo di Banjarmasin Akhirnya Dibebaskan

apahabar.com, BANJARMASIN – Sempat diamankan polisi, Koordinator Lapangan atau Korlap M Iqbal Hambali akhirnya dibebaskan, Kamis…

M Iqbal Hambali akhirnya dibebaskan polisi usai diperiksa 7 jam lamanya, Kamis (5/11) malam. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Sempat diamankan polisi, Koordinator Lapangan atau Korlap M Iqbal Hambali akhirnya dibebaskan, Kamis (5/11) malam.

“Sudah selesai BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dan sudah keluar boleh pulang tadi,” ujar Muhammad Pazri selaku pendamping hukum Iqbal kepada apabahar.com.

Dugaan Aksi Represif di Demo Omnibus Law Banjarmasin: Dicekik hingga Ditendangi Oknum Polisi

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin ini sebelumnya diamankan polisi saat aksi unjuk rasa di depan DPRD Kalsel. Demo terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Iqbal diamankan ketika terjadi bentrok antara massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kalsel dan Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel dengan aparat keamanan.

Diperiksa sekitar tujuh jam lebih, dari pukul 14.30 – 20.45 Wita, Iqbal dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik di Polresta Banjarmasin.

Meski dibebaskan, Iqbal saat ini ditetapkan sebagai saksi atas dugaan pelanggaran Pasal 315, 316, dan 207 KUHPidana.

“Pasal-nya itu berkaitan dengan barang siapa dengan sengaja dengan lisan atau tulisan di depan umum menghina penguasa atau badan umum di Indonesia. Jadi ada kata-kata Iqbal ke arah penghinaan,” jelas Pazri.

Lebih jauh pihaknya hanya bisa menunggu proses penyidikan.

“Polisi masih mencari peristiwa hukumnya dalam hal mencari dua bukti yang cukup,” imbuhnya.

Kendati demikian, Pazri berharap kepolisian bisa bijak. Karena kasus ini menyangkut penyampaian aspirasi yang juga dilindungi Undang-Undang.

“Harapannya kepolisian mengutamakan ultimatum remedium dalam asas hukum pemidaaan itu. Pemidanaan upaya hukum yang terakhir lah,” jelasnya.

Lebih jauh, Pazri juga berharap kepada mahasiswa untuk lebih hati-hati dalam bersikap saat menyampaikan aspirasi di depan umum.

“Dan ini jadi pembelajaran bagi mahasiswa. Artinya ketika menyampaikan aspirasi harus mengetahui aturan,”imbuhnya.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai mengaku belum menerima informasi.

“Saya masih di Amuntai. Belum dapat info,” katanya via whatsapp.

Sementara diamankannya Iqbal, menurut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo untuk mencegah aksi provokasi dalam unjuk rasa.

“Tadi dia (Iqbal) melakukan perbuatan tidak baik dengan kata-kata kotor, kata-kata kasar menggerakkan orang untuk menyerang petugas. Sekarang diamankan Reskrim untuk didalami,” kata Sabana di lokasi demo, siang tadi.

Kronologi Oknum Polisi Cekik Mahasiswa di Polda Kalsel: Dibuntuti Lalu Didorong