News

Dipecat dari IDI, Begini Respons dr Terawan

apahabar.com, BANJARMASIN – Mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dipecat sebagai anggota Ikatan…

Prof Dr dr Terawan Agus Putranto. Foto- Biro Pers Sekretariat Presiden

apahabar.com, BANJARMASIN – Mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Namun, bukan berarti statusnya sebagai dokter lenyap. IDI hanya merupakan organisasi para dokter.

Pemecatan dr Terawan berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Mereka telah memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan RI itu saat Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan hal tersebut. “Keputusannya memang begitu,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.

Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Lantas, bagaimana respons dr Terawan?

Meski dipecat, dr Terawan menganggap IDI tetap sebagai rumah kedua dan tempatnya bernaung.

“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI)," kata Terawan, seperti ditirukan eks Tenaga Ahli Menkes Era Terawan, Andi Senin (28/3/2022).

Andi mengungkapkan, Terawan pun ikut mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri.

Menurut Andi, Terawan berkeinginan agar kejadian ini tidak menjadi polemik berkepanjangan lantaran masih menghadapi pandemi Covid-19.

“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid -19. Kasian masyarakat dan saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain ikut terganggu" ujarnya.

Terawan turut menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkahnya mengambil keputusan. Dari sumpah itu, kepentingan masyarakat jadi yang utama.

“Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat” ujar Andi menirukan Terawan.

Terawan juga menyampaikan bahwa dirinya sangat menyanyagi saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.

“Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI).” kata Terawan ditirukan oleh Andi.

PDRSI Bereaksi

Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) bereaksi atasi pemecatan itu, dengan melontarkan keberatan atas keputusan sanksi etik.

“Sehubungan dengan putusan Muktamar IDI XXXI Banda Aceh pada 25 Maret tentang pemberhentian tetap dari keanggotaan IDI, kami sejawat Prof (HC) Dr.dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) bersama ini kami menyatakan keberatan,” demikian dalam suratnya, Ketua Umum PDSRI Hartono Yudi Sarastika, Sabtu (26/3/2022).

Keberatan itu diajukan mengingat Pasat 8 Ayat (4) ART IDI yang berbunyi ‘Anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu’.

“Kami mohon putusan ini ditinjau kembali. PDSRI membuka komunikasi dan kerja sama dengan PB IDI dalam penyelesaian masalah ini,” imbuhnya.

PDSRI berharap pernyataan keberatan ini dapat segera ditindaklanjuti.

SBY dan Prabowo Hadiri Penganugerahan Gelar Profesor Kehormatan untuk Terawan