Pinjaman Online

Dipanggil OJK, DEMA UIN Surakarta Akui Kerja Sama dengan PUJK

OJK memanggil Rektorat dan DEMA UIN Surakarta, serta PUJK. DEMA UIN Surakarta akui melakukan kerja sama dengan PUJK

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Foto: apahabar.com/Fernando

apahabar.com, SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil Rektorat dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Surakarta serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Ketiganya dimintai keterangan terkait kasus permintaan registrasi pinjaman online mahasiswa baru.

Saat pemanggilan itu, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengaku telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama bentuk sponsorship kepada tiga entitas. Kerja sama itu dilakukan melalui pihak ketiga, salah satunya PUJK yang berijin dan terdaftar di OJK.

"Dari kerja sama sponsorship itu, DEMA UIN Surakarta meminta mahasiwa baru untuk download aplikasi dan melakukan registrasi," ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, Minggu (13/8).

Meski demikian, terdapat perbedaa dari keterangan tiga pihak yang dipanggil. Sehingga OJK belum dapat mengungkap fakta sebenarnya.

Baca Juga: Ketua Dema UIN Dicopot Buntut Mahasiswa Baru Registrasi Pinjol

Selanjutnya, OJK akan memanggil beberapa pihak lain yang terkait untuk melakukan pendalaman atas masalah ini. Termasuk terkait dugaan keterlibatan PUJK dalam program kerja sama kegiatan Festival Budaya di kampus tersebut. 

OJK juga telah meminta DEMA UIN Raden Mas Surakarta dan PUJK untuk menyampaikan informasi dan dokumen pendukung lainnya guna memperjelas kasus ini.

"OJK akan terus memantau kasus ini dan melakukan langkah-langkah pengawasan," tambah Eko.

Baca Juga: Mahasiswa Baru Teregister Pinjol, Rektor UIN Jamin Kerahasiaan Data

Menurut Eko, OJK akan melakukan tindakan tegas jika PUJK terbukti melanggar perlindungan konsumen. Misalnya terkait tidak adanya penawaran yang sesuai kebutuhan dan kemampuan calon konsumen, cara pemasaran produk dan jasa keuangan yang salah, dan perlindungan data konsumen.

Sebagai informasi, peristiwa itu diduga terjadi akibat partisipasi pinjol sebagai sponsor untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.