Kalteng

Dinsos Teweh Cuma Bisa Pulangkan 5 PSK Merong, Ada Apa?

apahabar.com, MUARA TEWEH – Akankah lokalisasi Merong benar-benar akan tutup? Pertanyaan besar itu tentu hinggap di…

Sejumlah PSK berkumpul di Merong, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Foto-Istimewa

apahabar.com, MUARA TEWEH – Akankah lokalisasi Merong benar-benar akan tutup?

Pertanyaan besar itu tentu hinggap di benak masyarakat.

Terutama, setelah melihat kenyataan saat Deklarasi Penutupan Lembah Duren atau Merong, Rabu (04/12).

Dari sana, hanya lima pekerja seks komersial (PSK) yang dipulangkan.

Padahal masih ada sekitar 70-an PSK di sana.

Ada persyaratan atau ketentuan pemulangan.

Apabila PSK-PSK itu kembali lagi ke Muara Teweh akan dikenakan pidana.

Mereka sudah menandatangani perjanjian di atas materai untuk bersedia pulang ke daerah masing-masing. Plus, biaya pemulangan dan uang pembinaan.

Namun, dari informasi terhimpun, banyak dari mereka memilih bertahan dan menyewa sejumlah barak.

Plt Kadis Sosial dan PMD Barito Utara Eveready Noor menyayangkan hal tersebut.

Lima PSK yang mau dipulangkan berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Deklarasi [Penutupan lokalisasi] butuh dukungan untuk mengangkat martabat wanita dan perdagangan manusia,” jelas Eveready dalam paparanya di depan wakil bupati, wakil ketua DPRD, serta beberapa tokoh masyarakat, agama, tokoh adat serta tokoh pemuda, Rabu (04/12).

Sementara, Wabup Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan penutupan lokalisasi adalah tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat.

Presiden Jokowi, kata dia, meminta Indonesia pada 2019 ini harus bebas dari bisnis prostitusi.

“Ini juga didukung oleh Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati,” jelas Sugianto.

Banyak alasan mengapa pihaknya ngotot untuk menutup lokalisasi.

Antara lain, ancaman penyakit seksual, HIV /AIDS, minuman keras dan narkoba, dan potensi kekerasan yang berujung kriminalitas.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan di sekitarnya, antisipasi perpindahan ke barak-barak,” jelas Sugianto.

Agar pembaca ingat, batas waktu terakhir penutupan lokalisasi Merong di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) itu adalah akhir November lalu.

Mereka yang dipulangkan ke daerah asal dibekali jatah hidup masing-masing Rp5,5 juta.

Baca Juga: Penutupan Lokalisasi Merong Ditunda, PSK Siap Dipulangkan

Baca Juga: Siang Bolong, Tiga PSK Digaruk Satpol PP Banjarbaru

Reporter: Ahc17
Editor: Fariz Fadhillah