Kota Baru

Dinilai Kelebihan Muatan, Armada Sawit di Perbatasan Kotabaru Dihentikan Petugas

apahabar.com, KOTABARU – Petugas kembali menghentikan sejumlah armada pemuat kelapa sawit yang dinilai melebihi kapasitas muatan….

Petugas Dinas Perhubungan Kotabaru, bersama Satlantas saat melakukan pemeriksaan surat menyurat armada di ruas jalan Kelumpang Hulu-Kelumpang Barat. Foto-Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Petugas kembali menghentikan sejumlah armada pemuat kelapa sawit yang dinilai melebihi kapasitas muatan.

Petugas menghentikan sejumlah armada yang melintasi ruas jalan Kelumpang Hulu, hingga perbatasan Kotabaru. Tepatnya, di Sengayam, Pamukan Barat.

Selain melebihi muatan disebut menjadi biang jalan rusak, armada tersebut tidak dilengkapi penutup atau pengaman, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Sugian Noor, mengatakan dihentikannya sejumlah armada truk pemuat buah sawit yang dikeluhkan masyarakat lantaran kelebihan muatan melintasi jalan umum.

Menjadi harapan, kedepan armada pemuat kelapa sawit dapat mematuhi aturan yang berlaku. Itu demi kenyaman dan keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Selasa kemarin, kami bersama Satlantas menghentikan armada yang kelebihan muatan itu, dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-menyurat-nya,” ujar Sugian, Rabu (26/5).

Sugian bilang, dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa armada yang dinilai melanggar, dan satu unit lainnya terpaksa di bawa ke Pos Lantas lantaran tidak memiliki surat-menyurat.

“Jadi, ada tiga buah yang ditilang kemarin. Satu unit lagi dibawa ke pos, karena suratnya tidak ada,” pungkas Sugian.