Kalsel

Dinas PUPR Tabalong Launching 8 Aplikasi Pelayanan Daring

‌apahabar.com, TANJUNG – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Dari layar monitor Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, bersama Plt Kadis PUPR HM Noor Rifani dan jajarannya menyaksikan 8 aplikasi yang dilaunching. Foto – apahabar.com/M Al Amin


‌apahabar.com, TANJUNG – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong melaunching 8 aplikasi berbasis daring.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, HM Noor Rifani, mengatakan launching 8 aplikasi ini dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tabalong.

Menurut Rifani, aplikasi ini merupakan program dari reformasi birokrasi, di antaranya memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat dan konsumen serta memberikan layanan yang prima oleh SKPD.

Rifani menjelaskan, 8 aplikasi tersebut adalah, Sipetarung, sistem perijinan tata ruang berbasis android.

Aplikasi Simonjaskon, sistem manajemen jasa konstruksi. Aplikasi ini digunakan untuk permohonan rekomendasi Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Pengajuannya mandiri tanpa harus datang ke kantor PUPR.

Kemudian, aplikasi website DPUPR. Aplikasi ini akan memuat konten-konten seperti data jalan, data jembatan, data SDA dan lainnya.

Baca Selengkapnya di Halaman Berikutnya:

“Harapannya, konten-konten ini bisa dimanfaatkan masyarakat luas. Cukup hanya dengan membuka website Dinas PUPR,” kata Rifani.

Selanjutnya, jelas Rifani, aplikasi Buku Tamu Digital, ini digunakan oleh setiap tamu yang datang ke dinas PUPR melalui proses itu, tamu keperluannya apa dan siapa yang akan menemui tercatat dalam aplikasi ini.

Kemudian, aplikasi Survei Kepuasan Pelayanan, di sini tamu bisa memberikan penilaian, misalnya pelayanan kurang atau pelayanan diberikan sudah memuaskan, bisa langsung diklik di aplikasi tersebut.

Aplikasi Simasmen, semua surat menyurat memakai sub copy atau secara daring.

Aplikasi Simaset, ini terkait aset. Nantinya semua aset terdata secara daring, karena aset Dinas PUPR ini hampir Rp1,7 triliun.

Terakhir, aplikasi Simpeg DPUPR. Di mana semua pegawai terdata di aplikasi ini, termasuk waktu naik pangkat sudah diinformasikan di dalamnya.

“Dengan dilaunchingnya delapan aplikasi tersebut kita harapkan pelayanan ini memberikan dampak positif kepada masyarakat dan juga SKPD itu sendiri,” kata Rifani.

Sementara itu di tempat yang sama Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan lauching aplikasi ini merupakan jadi salah satu perkembangan yang menggembirakan, karena ini lahir dari inovasi Dinas PUPR.

Menurutnya, tidak sedikit Dinas PUPR di daerah lain tidak sempat memikirkan seperti ini, karena untuk memikirkan pekerjaan saja tidak cukup waktu. Kalau bisa setahun itu 16 bulan.

“Tapi alhamdulillah Dinas PUPR Tabalong bisa mengembangkan 8 aplikasi ini,” kata Anang.

“Ke depan kita akan menerapkan secara maksimal IT dalam berbagai ruang kehidupan, apa yang dilakukan Dinas PUPR Tabalong ini sudah bagian dari penerapan IT tersebut,” kata Anang saat memberikan sambutan sekaligus melaunching 8 aplikasi pada Dinas PUPR Tabalong.

Editor: Aprianoor