Pemkab Tanah Bumbu

Dinas Perikanan Tanbu Terima Masterplan Kelautan Perikanan

apahabar.com, BATULICIN – Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu menerima Masterplan Kelautan Perikanan 2022-2026, Kamis (10/12). Dokumen…

Dinas Perikanan Tanah Bumbu menerima Masterplan Kelautan Perikanan. Foto-Istimewa

apahabar.com, BATULICIN - Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu menerima Masterplan Kelautan Perikanan 2022-2026, Kamis (10/12).

Dokumen masterplan itu merupakan hasil kerja sama Pemkab Tanah Bumbu dengan Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP) Kementerian Kelautan Perikanan.

Dokumen diserahkan Tenaga Ahli Utama BBRP2BKP, M Darmawan, kepada Plt Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Yulian Herawati, yang disaksikan Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Ready Kambo, di Kantor Bupati.

Yulian Herawati menyampaikan, dokumen yang dihasilkan itu akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pengembangan perikanan ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Balai, yang selama sekitar satu tahun bersama tim telah menghasilkan masterplan ini,” ujarnya.

Dokumen itu akan bisa membawa pengembangan perikanan menjadi lebih baik dalam upaya persiapan menjadi penyangga pangan ibukota negara baru.

Tenaga Ahli Utama BBRP2BKP, M Darmawan, mengatakan dokumen itu dapat digunakan dinas perikanan sebagai acuan rencana pengembangan strategis, baik perikanan tangkap, budidaya, maupun pengolahan produk hasil perikanan.

Darmawan juga terus membuka pintu untuk kemungkinan kerja sama bidang kelautan perikanan bersama dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Ready Kambo, mengucapkan terima kasih kepada BBRP2BKP atas kerja samanya dalam penyusunan masterplan tersebut.

“Semoga dengan adanya masterplan ini, kami dapat mengakselerasi pemanfaatan potensi perikanan Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan ekonomi nelayan dan masyarakat Tanah Bumbu pada umumnya,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama itu dapat berlanjut di masa yang akan datang.

Kerjasama penyusunan masterplan kelautan perikanan ditandai dengan pendatanganan berita acara berakhirnya penyusunan dokumen oleh BBRP2BKP dan Dinas Perikanan.