bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menilai jumlah sekolah dasar (SD) negeri yang mencapai 208 unit saat ini sudah tidak lagi ideal.
Banyaknya sekolah dinilai berdampak pada tidak meratanya sebaran peserta didik, sehingga setiap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih ditemukan sekolah yang kekurangan murid baru.
Plt Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Faisal Rachman, mengatakan jumlah SD negeri di Kota Seribu Sungai perlu ditata kembali agar lebih efektif dan sesuai dengan kondisi jumlah peserta didik saat ini.
“Idealnya jumlah SD negeri di Banjarmasin berada di bawah 150 sekolah,” ujar Faisal.
Menurutnya, minimnya jumlah murid baru di sejumlah sekolah bukan semata-mata disebabkan persaingan dengan sekolah swasta maupun madrasah. Penurunan jumlah anak usia sekolah di beberapa wilayah juga menjadi faktor yang memengaruhi rendahnya angka pendaftar.
Kondisi tersebut menyebabkan distribusi peserta didik di sekolah negeri menjadi tidak merata. Bahkan, persoalan kekurangan murid baru terus berulang hampir setiap tahun.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga menghadapi tantangan berupa kekurangan tenaga pendidik, khususnya kepala sekolah. Saat ini terdapat sekitar 30 posisi kepala sekolah yang kosong akibat banyak pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.
“Kekurangan kepala sekolah sekitar 30 orang karena banyak yang pensiun,” katanya.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Dinas Pendidikan menilai kebijakan regrouping atau penataan kembali sekolah menjadi solusi yang paling realistis. Selain mengatasi minimnya jumlah siswa di sejumlah sekolah, langkah tersebut juga diyakini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sekolah.
Faisal menjelaskan, sekolah dengan jumlah peserta didik yang lebih besar akan lebih mudah mengakses berbagai program bantuan pembangunan maupun rehabilitasi yang salah satu pertimbangannya adalah jumlah murid.
“Dengan regrouping maka jumlah muridnya bertambah. Pengelolaan sekolah untuk mengejar berbagai program maupun perbaikan fasilitas juga bisa lebih cepat,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan regrouping tidak akan dilakukan secara serentak. Penataan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing sekolah.
Pada tahap awal, Dinas Pendidikan menargetkan lima hingga sepuluh sekolah untuk menjadi prioritas penataan.
“Tidak mungkin 208 sekolah langsung diregrouping menjadi sekitar 150 sekolah. Prosesnya bertahap,” tegas Faisal.
Ia menambahkan, regrouping tidak selalu berarti menggabungkan dua sekolah ke dalam satu lokasi. Dalam skema tertentu, dua sekolah tetap dapat beroperasi di tempat masing-masing, namun berada di bawah satu kelembagaan sehingga tata kelola dan pemanfaatan sumber daya menjadi lebih efisien.