Dishut Kalsel

Dinas Kehutanan Kenalkan Ragam Produk Kehutanan Lewat PPHH

apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam upaya meningkatkan produksi dan pemasaran hasil hutan di Kalimantan Selatan, Dinas Kehutanan…

Pusat Pemasaran Hasil Hutan (PPHH) di Jalan Gatot Subroto No. 7 Banjarmasin.Foto-apahabar.com/AHC 09

apahabar.com, BANJARMASIN - Dalam upaya meningkatkan produksi dan pemasaran hasil hutan di Kalimantan Selatan, Dinas Kehutanan yang juga didukung penuh oleh Gubernur Kalimantan Selatan membentuk Pusat Pemasaran Hasil Hutan (PPHH) yang telah diresmikan pada bulan Oktober 2018 lalu.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Hanif Faisol Nurofiq yang diwakilkan oleh Kasi Pengolahan Pemanfaatan dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), Yudita Nurdiana menjelaskan, PPHH merupakan tempat berkumpulnya produk-produk hasil hutan kayu, non kayu dan jasa lingkungan.

Foto-apahabar.com/AHC 09

"Adanya tempat ini untuk lebih memperkenalkan keberadaan pusat pemasaran hasil hutan Kalimantan Selatan kepada masyarakat luas," kata Yudita.

Berlokasi di Jalan Gatot Subroto No. 7 Banjarmasin, PPHH menjadi sarana promosi dan pemasaran terhadap produk-produk yang berasal dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalimantan Selatan dan Taman Hutan Raya Sultan Adam serta dari industri pengolahan hasil hutan.

"Kami menyediakan produk-produk hasil hutan Kalimantan Selatan. Ada galeri dan mini market yang menjual produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti madu, kayu manis, beras merah/hitam, kopi pasak bumi, gula aren, minyak kemiri dan lain-lain," sebutnya.

Lebih lanjut ia menyebut, PPHH melakukan fungsi pelayanan informasi dan pengembangan pengolahan, pemasaran hasil hutan serta optimalisasi, verifikasi dan nilai tambah produk hasil hutan.

Berada di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, terbentuknya PPHH dalam rangka mengangkat produk-produk unggulan kehutanan Kalimantan Selatan yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Dinas Kehutanan.

"Produk-produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) tersebut berasal dari Kelompok Tani Hutan (KTH) yang kami fasilitasi dalam pemasarannya. Hal ini juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di dalam dan sekitar kawasan hutan," terangnya.

Foto-apahabar.com/AHC 09

Dalam hal proses pengolahan produk HHBK, Dinas Kehutanan dan KPH berperan melakukan pembinaan mulai dari pengolahan produk-produk, standarisasi sampai tahap pengemasan.

"Kemasan produk ada yang langsung diolah dari KTH dan sebagian kemasan diproses di PPHH. Di sini, KPH berperan sebagai produser produk-produk unggulan kehutanan dan PPHH bertugas memfasilitasi dalam rangka promosi dan pemasarannya. Termasuk membangun jejaring kerjasama pemasaran di dalam maupun luar daerah," jelasnya.

Selain menyediakan produk HHBK, PPHH juga mempromosikan lokasi-lokasi ekowisata alam di wilayah KPH lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Dishut Gelar Rapat Persiapan Seminar Nasional Penyelamatan DAS

Baca Juga: Kadishut Rapatkan Barisan Pengawas Rehab Daerah Aliran Sungai

Reporter: AHC09Editor: Muhammad Bulkini