Kalteng

Dinas Dukcapil Kapuas Verifikasi Data Penduduk

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Kalteng, melakukan verifikasi dan konsolidasi data penduduk di…

Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas saat melakukan verifikasi dan konsolidasi data penduduk di Desa Sei Jangkit. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Kalteng, melakukan verifikasi dan konsolidasi data penduduk di 10 kecamatan di daerah setempat.

10 kecamatan itu terdiri dari Kapuas Timur, Tamban Catur, Bataguh, Kapuas Kuala, Pulau Petak, Dadahup, Kapuas Murung, Kapuas Barat, Basarang dan Mantangai.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Sipie S Bungai mengatakan, kegiatan verifikasi dan konsolidasi data penduduk dilakukan bagi yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

“Sasaran kegiatan ini kami laksanakan di 10 kecamatan meliputi 55 desa, yang perdananya kemarin dilaksanakan di Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh,” katanya di Kuala Kapuas, Jumat (26/2).

Dijelaskan Sipie bahwa tujuan dilakukannya verifikasi dan konsolidasi data penduduk yang belum melakukan perekaman KTP – el adalah untuk mengetahui jumlah penduduk real yang belum melakukan perekaman.

“Termasuk untuk meminimalkan data penduduk ganda, mengetahui status penduduk baik pindah domisili ataupun meninggal. Sehingga data kependudukan valid pada masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Sipie berharap dalam rangka menjelang Pilkades dan Pemilu 2024 nanti data kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas bisa akurat.

“Harapannya seperti itu, minimal data kami ini bisa akurat 50 persen-lah,” pungkas Sipie S Bungai.