Kalsel

Dimulai Oktober 2019, TTP Batola Dianggarkan Rp27 Miliar

apahabar.com, MARABAHAN – Tidak sedikit biaya yang digunakan Pemkab Barito Kuala untuk meningkatkan kinerja pegawai. Melalui…

Menyusul penerapan TTP mulai Oktober 2019, ASN dalam lingkup Pemkab Barito Kuala tidak lagi mendapatkan tunjangan daerah. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN – Tidak sedikit biaya yang digunakan Pemkab Barito Kuala untuk meningkatkan kinerja pegawai.

Melalui Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) yang dimulai Oktober 2019, disediakan anggaran sebesar Rp27,6 miliar dalam rancangan anggaran Perubahan APBD 2019.

Baca Juga: DPRD Batola Gagal Kuorum, Pengesahan Empat Raperda Ditunda

“TTP merupakan pendukung rencana aksi daerah terhadap pencegahan tindak pidana korupsi,” papar Wakil Bupati Batola, Rahmadian Noor, dalam rapat paripurna bersama DPRD Batola terkait penyampaian Raperda Perubahan APBD 2019, Jumat (26/07/2019).

“Berbeda dengan sistem tunjangan sebelumnya yang hanya berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan pertimbangan objektif lain, TTP mempertimbangkan absensi dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” tegasnya.

TTP sendiri bersinergi dengan aplikasi Smart Presensi yang sudah diujicoba Aparatur Sipil Negara (ASN) di Batola dalam sebulan terakhir. Sementara penerapan Smart Presensi dijadwalkan mulai Agustus 2019.

Untuk menentukan besaran TTP, kehadiran bernilai 40 persen. Sedangkan kinerja yang dicapai bernilai 50 persen, ditambah beberapa persen lagi dari pekerjaan lain seperti menjalankan tugas berbeda dari tupoksi bersangkutan dan menjalankan perintah atasan.

“Ketepatan waktu absensi masuk maupun pulang turut menentukan persentase kehadiran. Kalau absensi tidak tepat waktu, semuanya terakumulasi dan otomatis mengurangi tingkat kehadiran dalam sebulan,” jelas Rahmadi.

“Besaran TTP dipastikan berbeda dari masing-masing daerah, karena tergantung kemampuan. Pun seharusnya TTP sudah berlaku dalam tahun berjalan. Namun karena anggaran di Batola belum tersedia, sehingga harus dianggarkan dalam perubahan,” tandasnya.

Selain penganggaran TTP, Raperda Perubahan APBD 2019 juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan sarana dan prasarana kelurahan maupun pemberdayaan masyarakat kelurahan, minimal sebesar dana desa terkecil.

Juga demi mendukung pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2020 berupa pengadaan 453 komputer, serta tambahan alokasi anggaran untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Imbasnya total nilai anggaran Perubahan APBD Batola 2019 adalah sebesar 1,432 triliun atau meningkat 10,53 persen dari APBD murni 2019.

Baca Juga: Kecamatan Pelaihari Masuk 15 Besar Kelompok Sadar Wisata se-Indonesia

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Muhammad Bulkini