Kalsel

Dimediasi Camat Alalak, Kades Belandean Muara Batola Wajib Ganti Bansos Busuk

apahabar.com, MARABAHAN – Persoalan pembagian bantuan sosial yang busuk di Desa Belandean Muara, Kecamatan Alalak, akhirnya…

Camat Alalak, Muhammad Sya’rawi, memperjelas persoalan pembagian bantuan sosial yang busuk di Desa Belandean Muara. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Persoalan pembagian bantuan sosial yang busuk di Desa Belandean Muara, Kecamatan Alalak, akhirnya dapat diselesaikan dengan penggantian.

Proses penyelesaian dilakukan dalam pertemuan yang menghadirkan Kepala Dinas Sosial Barito Kuala, Fuad Syech, bersama Camat Alalak, Muhammad Sya’rawi, Selasa (8/12) sore.

Kemudian Kepala Desa Belandean Muara, Muhammad Fadillah, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), beserta beberapa warga.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa telah terjadi kekeliruan pemahaman Fadillah terhadap kerusakan beras dan telur yang termasuk dalam paket bantuan sosial tahap ketujuh dari Pemkab Batola.

“Dari total 2.693 paket untuk Alalak, memang 691 karung beras di antaranya datang setengah bulan lebih awal. Padahal biasanya pengantaran sehari sebelum jadwal pembagian,” ungkap Sya’rawi.

“Kemudian setelah semua paket lengkap, bantuan dibagikan mulai 3 November. Kemudian sejak 5 November, tujuh desa melaporkan tentang kerusakan. Di sisi lain, Belandean Muara tak ikut melaporkan kerusakan,” imbuhnya.

Dipastikan bahan yang rusak hanya beras, itu pun sebanyak 73 paket. Kemudian atas inisiatif kecamatan, 40 paket di antaranya langsung diganti.

“Ketika dibagi 3 November itu, tidak ditemukan telur yang busuk. Beberapa desa hanya melaporkan tentang kerusakan beras,” tegas Sya’rawi.

Ternyata sampai 24 November atau berbarengan pembagian bantuan tahap kedelapan, Belandean Muara tidak kunjung membawa paket bantuan tahap ketujuh.

“Mereka hanya mengambil bantuan tahap kedelapan. Sebaliknya bantuan tahap ketujuh, tetap dibiarkan di Kantor Kecamatan Alalak. Padahal sudah beberapa kali kami menginstruksikan agar paket itu segera diambil,” jelas Sya’rawi.

“Lantas atas desakan warga, bantuan tahap ketujuh itu baru diambil 4 Desember 2020 dalam keadaan banyak yang sudah rusak lantaran terlalu lama ditumpuk,” sambungnya.

Akhirnya atas kesepakatan bersama, solusi yang diambil adalah penggantian telur dan beras.
Sementara minyak dan gula putih yang masuk dalam paket bantuan, dipastikan tidak mengalami kerusakan.

Disepakati bahwa Dinas Sosial dan Kecamatan Alalak mengganti 61 dari total 122 paket beras bantuan untuk Belandean Muara.

“Penggantian ini disebabkan fakta ditemukan sejumlah kerusakan beras sebelum dibagikan. Sedangkan sisanya ditanggung Kepala Desa Belandean Muara,” beber Sya’rawi.

“Namun untuk penggantian telur, semuanya dibebankan kepada Kepala Desa Belandean Muara, karena kerusakan itu disebabkan terlalu lama tidak diambil,” tambahnya.

Dengan demikian, Fadillah mesti mengganti 122 rak telur dan diharuskan dibagi berbarengan dengan pendistribusian bantuan tahap kesembilan, Rabu 16 Desember mendatang.

“Selain penggantian bantuan sosial yang disebabkan kelalaian pendistribusian, kami juga menekankan agar Kepala Desa Belandean Muara lebih memberdayakan perangkat,” tukas Sya’rawi.

Terkait kesepakatan yang mengharuskan penggantian 61 karung beras dan 122 rak telur, Fadillah tidak berkomentar banyak.

“Alhamdulillah sudah diperoleh kejelasan dan solusi terbaik,” tandas kepala desa berusia 26 tahun atau termuda di Batola tersebut.

Bantuan dari Pemkab Batola tersebut dimaksudkan untuk mengurangi dampak Covid-19.

Dibagikan sejak April 2020, bantuan ini direncanakan berlangsung hingga tahap kesembilan atau Desember 2020.

Semula bantuan disiapkan untuk 20.000 kepala keluarga dengan rincian 17.000 keluarga kurang mampu, serta 3.000 warga terdampak.

Mereka bukan keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dana Desa.

Belakangan seiring semakin banyak warga terdampak dan melapor ke Crisis Center, jumlah bantuan bertambah menjadi 20.222 kepala keluarga.

Lantas seiring berjalan waktu dan ketersediaan anggaran, nilai paket bahan pokok yang semula Rp200 ribu selama empat bulan, berubah menjadi Rp115 ribu.