Relax

Dilaporkan Istri Juragan 99 Atas Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Pansos!

apahabar.com, JAKARTA – Istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, Shandy Purnamasari baru-baru ini telah melaporkan…

Istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, Shandy Purnamasari baru-baru ini telah melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib atas kasus pencemaran nama baik. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA – Istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, Shandy Purnamasari baru-baru ini telah melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib atas kasus pencemaran nama baik.

Mengetahui hal tersebut, Nikita Mirzani memberikan jawaban menohok. Melalui Instagram pribadinya arti kontroversi itu mengatakan yang dilakukan Shandy Purnamasari adalah untuk panjat sosial kepadanya.

“Laporin saya sih bilang-bilang hahaha! Kenapa mau pansos Anda sama saya???? Laporin tinggal laporin aja asal nanti kalau nggak masuk pasalnya atau nggak terbukti saya laporin balik jangan nyolot ya,” buka Nikita Mirzani dalam Instagram Stories miliknya pada Rabu (7/9).

“Teruntuk aparatur negara, hati-hati bapak Sigit lagi beresin anggotanya dari semua kejahatan termasuk suka titip-titipan perkara yang ada duitnya pahami itu ya,” imbuhnya.

Kuasa hukum Shandy Purnamasari, Arman Hanis juga membenarkan laporan tersebut, bahkan ia menyebut bahwa telah melaporkan Nikita Mirzani sejak lama.

“Iya benar (melaporkan Nikita Mirzani)” ujar Arman Hanis seperti dilansir dari detikcom, Kamis (8/9).

Laporan itu tercatat dengan nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan status ini berawal dari status Instagram Nikita Mirzani yang menyerang sosok Shandy Purnamasari tersebut.

Nama Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana, juga tercatat sebagai korban dugaan kasus pencemaran nama baik.

“Berdasarkan laporan Polisi nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim tanggal 31 Maret 2022 terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM,” ujar Nurul Azizah.

“Diketahui bahwa pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali memposting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP dan SP selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022,” pungkasnya.