Kalteng

Dilaporkan Bawa Kabur Gadis SMP di Kapuas, Pemuda Asal Alalak Batola Ditangkap

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Seorang pemuda berinisial AZ (19) ditangkap polisi karena dilaporkan membawa kabur anak…

Oleh Syarif
Seorang pemuda berinisial AZ (19) ditangkap polisi karena dilaporkan membawa kabur anak gadis yang masih di bawah umur. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Seorang pemuda berinisial AZ (19) ditangkap polisi karena dilaporkan membawa kabur anak gadis yang masih dibawah umur.

AZ sendiri merupakan warga Kelurahan Berangas Timur, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.

Dia ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Kapuas di rumahnya di Kelurahan Barangas Timur, Kecamatan Alalak, Barito Kuala pada, Rabu (9/2) sekitar pukul 00.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang mengatakan, kejadian tindak pidana melarikan perempuan dibawah umur sebagaimana pasal 332 KUHPidana itu berawal pada, Minggu (30/1) sekitar pukul 17.45 Wib.

Saat itu di rumah pelapor di Jalan Barito Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kapuas, korban R meminta ijin kepada orang tuanya untuk keluar rumah mengerjakan tugas sekolah.

“Lalu korban yang masih pelajar SMP diantar oleh kakeknya. Namun sampai malam hari korban tidak kunjung pulang ke rumahnya,” kata Kristanto di Kuala Kapuas, Rabu (9/2)

Orang tua korban lalu meminta tolong kepada kerabatnya untuk mencari ke rumah teman korban yang bernama AN karena sebelumnya korban ada di rumah temannya tersebut.

Sesampainya orang tua korban di rumah AN dan bertemu dengan orang tua AN saat itu orang tua AN mengatakan bahwa korban telah dibawa seseorang laki-laki bernama AZ ke Banjarmasin.

“Atas kejadian itu orang tua korban lalu melaporkan ke Polres Kapuas. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP Kristanto Situmeang.