DPRD Barut

Dikeluhkan, DPRD Barut Soroti Angkutan Batu Bara Gunakan Jalan Nasional

apahabar.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) menyoroti aktivitas angkutan batu bara yang sudah lama…

Ilustrasi angkutan batu bara. Foto: Net.

apahabar.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) menyoroti aktivitas angkutan batu bara yang sudah lama menggunakan jalan nasional.

Diduga sudah sekian tahun aktivitas itu berjalan, hingga dikeluhkan pengguna jalannya.

Bukan itu saja, aktivitas itu juga diduga melanggar jam operasional. Yakni diluar dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Bahkan tidak jarang beberapa kali muatan batu bara tumpah di jalan yang mengakibatkan terganggunya lalu lintas.

Wakil Ketua II DPRD Barut Sastra Jaya (dua dari kanan) bersama anggota dewan lainnya, Henny Rosgianty Rusli, Benny Siswanto, Sinaryati dan Hasrat. Foto: Istimewa.

“Sudah seharusnya pihak perusahaan membuat jalan sendiri atau memakai underpass saat melintas jalan negara sehingga tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya,” kata Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, Senin (22/3/2021).

Selain itu pula kata dia, sebagaimana janji perusahaan yang mau melakukan pelebaran jalan negara Muara Teweh-Banjarmasin-Palangka Raya sepanjang 24-35 kilometer, hingga kini belum terealisasi.

“Sudah puluhan tahun jalan tersebut digunakan untuk hauling batu bara dan sudah semestinya mereka para pengusaha batu bara mempunyai jalan sendiri,” ujarnya.

Sastra Jaya juga menyinggung peran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimatan Tengah (Kalteng) turun tangan mengawal janji beberapa perusahaan untuk pelebaran dan perbaikan jalan segera terlaksana.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara kata dia, tidak mempunyai kewenangan untuk melarang perusahaan untuk menggunakan jalan negara. “Karena wewenangnya ada pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, namun yang jelas banyak pengguna jalan adalah warga Barito Utara,” pungkas Sastra Jaya.