Kalteng

Dikawal Ketat, 17 Tahanan Polresta Palangka Raya Jalani Rapid Test

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Sedikitnya 17 tahanan kasus pidana Polresta Palangka Raya menjalani rapid test di…

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri memantau langsung pelaksanaan rapid test terhadap 17 tahanan, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat. Foto-Istimewa.

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Sedikitnya 17 tahanan kasus pidana Polresta Palangka Raya menjalani rapid test di Mapolresta Palangka Raya, Jumat (26/6).

Saat menjalani pemeriksaan mereka dikawal ketat oleh personel Sabhara lengkap dengan senjata.

Pelaksanaan rapid test disaksikan langsung Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Menurut Jaladri, rapid test dilakukan demi memastikan pencegahan adanya penularan virus corona, sebelum mereka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

“Apabila ada yang terbukti reaktif, akan dilakukan isolasi dan test swab dengan waktu yang telah ditentukan,” ujar Kapolres.

Para tahanan yang diserahkan ke Kejaksaan, mereka yang telah mendapatkan vonis, kemudian dilakukan proses hukum selanjutnya.

Jaladri menjelaskan, selama pandemi, Polresta Palangka Raya sepenuhnya telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan dan pelaksanaan tugas yang akan dilakukan.

Protokol kesehatan juga diterapkan dan wajib untuk dipatuhi oleh personel maupun masyarakat saat berada di area Mapolresta Palangka Raya.

Baik menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin