Kalsel

Diiringi Tangis dan Perdebatan Alot, Massa di DPRD Kalsel Akhirnya Bubar

apahabar.com, BANJARMASIN – Melalui perdebatan alot dengan aparat keamanan, massa aksi tolak UU Cipta Kerja di…

Melalui perdebatan alot dengan aparat keamanan, massa aksi tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Kalsel Banjarmasin akhirnya membubarkan barisan, Jumat (16/10) dini hari. apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN – Melalui perdebatan alot dengan aparat keamanan, massa aksi tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Kalsel Banjarmasin akhirnya membubarkan barisan, Jumat (16/10) dini hari.

Kepulangan mereka diiringi isak tangis pentolan massa aksi Ahdiyat Zairullah.

Koordinator wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan (BEM Se-Kalsel) ini dibuat menangis usai mendapat tekanan sejumlah anggota kepolisian.

“Saya minta untuk segera pulang!” bentak salah satu anggota polisi yang mengawal aksi.

Dengan mental yang sudah down, massa aksi berjalan gontai sambil merangkul satu sama lain.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sambil berjalan pulang, mereka menyanyikan mars mahasiswa.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan keputusan untuk terus mencoba membubarkan massa aksi diambil mengingat situasi pandemi Covid-19.

“Kegiatan seharusnya berhenti pada pukul 18.00 Wita, namun mereka tidak mau bubar,” kata eks Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini.

Untuk itu pihaknya meminta massa aksi untuk sesegera mungkin membubarkan diri.

“Usulan dan permintaan sudah diakomodir oleh ketua serikat buruh di pusat, Andi Gani dan Said Iqbal yang sudah bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.”

Selain itu, kata dia, Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan juga telah menyampaikan permintaan massa aksi.

Lewat pukul 22.00, ratusan massa masih bertahan di jantung ibu kota Kaslel, menyuarakan penolakan mereka terhadap pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Memang jumlah massa jauh lebih berkurang dibandingkan siang tadi, namun semangat juang mereka tampak tak mengendur.

Mereka yang bertahan mengancam tidak akan membubarkan diri sebelum semua tuntutan terpenuhi; peraturan pengganti UU untuk membatalkan Omnibus Law.

Sesaat setelah petang, dialog antara sejumlah mahasiswa dan Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta sempat berlangsung.

Tak cuma kapolda, pihak kampus melalui wakil rektor bidang kemahasiswaan juga datang, namun seruan untuk balik kanan tak digubris oleh para mahasiswa.

“Kemungkinan besar kita akan menginap di sini,” ucap Ahdiat Zairullah sekira pukul 22.50 Wita.

Demo Omnibus Law di Banjarmasin, Massa Cuekin Anggota DPR RI