Kalteng

Dihuni 338 Tahanan dan WBP, Lapas Kelas II B Muara Teweh Over Kapasitas

apahabar.com, MUARA TEWEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan…

Ilustrasi penjara. Foto – Anadolu Agency

apahabar.com, MUARA TEWEH - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah saat ini mengalami over kapasitas penghuninya.

Kalapas Kelas II B Muara Teweh, Sarwito, mengungkapkan seharusnya kamar atau sel hanya dihuni 175 tahanan dan WBP. Namun saat ini sudah dihuni 338 orang dan kini sudah over kapasitas hampir 100%. Hal ini jelas akan berdampak pada kebutuhan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalamnya.

"Sementara waktu memang tidak terlalu bermasalah dan bisa diatasi. Namun akan jadi permasalahan jika ini akan berlangsung lama, karena berimbas pada meningkatnya kebutuhan untuk penghuni, terutama masalah air. Anggaran untuk air dari pusat belum mencukupi, bahkan sangat kurang dibandingkan dari semestinya," kata Sarwito kepada apahabar.com, Selasa (07/08).

Saat ini, lanjut Sarwito, dari total tahanan dan WBP yang berjumlah 338 orang itu, sementara kamar atau sel yang tersedia hanya 38 buah dengan terdiri dari 6 blok yakni blok A sampai F.

Untuk per kamar, semestinya ukuran kecil hanya dihuni oleh 5 orang saja, namun kini dihuni hingga 12 orang. Sedangkan kamar ukuran besar idealnya ditempati 10 orang, kini bahkan dihuni sampai 22 orang.

"Keadaan ini terpaksa dilakukan karena sudah tidak ada kamar lagi, yang disebabkan kelebihan warga binaan lokal maupun pindahan dari kabupaten atau provinsi," tandasnya.

Baca Juga:Kejaksaan Negeri Barut Tangani Lima Kasus Korupsi

Baca Juga:231 Napi Lapas Muara Teweh Diusulkan Dapat Remisi, 5 Orang Bebas

Reporter: Ahc17
Editor: Aprianoor