Kalsel

Dihapus Total pada 2023, Ribuan Honorer Kotabaru Tak Bisa Tidur Nyenyak

apahabar.com, KOTABARU – Ribuan honorer di Kabupaten Kotabaru tak bisa tidur nyenyak. Nasib mereka berada di…

Ilustrasi tenaga honorer. Foto-Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Ribuan honorer di Kabupaten Kotabaru tak bisa tidur nyenyak. Nasib mereka berada di ujung tanduk setelah pemerintah pusat meminta daerah menghapus tenaga kontrak pada 2023.

Data diperoleh apahabar.com, setidaknya ada 1.147 honorer yang masih mengadu nasib di Pemkab Kotabaru.

Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad, menyebut edaran dari pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB soal penghapusan tenaga kontrak sudah diterima sejak lama.

Problemnya, Pemkab Kotabaru masih memerlukan kontribusi tenaga honorer dalam menjalankan sistem pemerintahan. Karenanya, kata dia, permintaan pemerintah pusat itu belum bisa direalisasikan.

Dia menjelaskan wacana pemberhentian honorer tetap akan dilakukan melalui prosedur dan penilaian oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jadi yang diberhentikan atau masuk dalam pengurangan itu honorer yang tenaganya tidak diperlukan SKPD dan tidak bekerja dengan baik,” ucap Said Akhmad.

Namun mantan Sekda Tanah Bumbu ini belum memberikan bocoran jumlah tenaga kontrak yang akan diberhentikan.

“Tapi penilaian dari SKPD sudah ada dan akan diserahkan ke Bupati,” katanya.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengakui keputusan Pemkab Kotabaru itu selaras dengan edaran Kemenpan-RB. Dia berujar pemberhentian akan dilakukan secara bertahap.

Dia menjelaskan ribuan honorer yang diberhentikan akan diganti dengan pengangkatan kurang lebih 1.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, hingga kini pihaknya masih belum menemukan titik terang terkait pengangkatan PPPK, karena ada perbedaan pendapat soal anggaran.

Sebelumnya, anggaran PPPK sendiri dibebankan ke APBN. Tapi belakangan anggaran dibebankan ke daerah masing-masing.

Syairi pun meminta Pemkab Kotabaru dapat melakukan perhitungan, menelaah, dan pengakajian kembali berapa anggaran yang harus dikucurkan untuk PPPK.

Hal tersebut, kata dia, akan ada kaitannya dengan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah.

“Intinya, dari perhitungan awal, APBD kita harus menyiapkan anggaran yang cukup besar yakni sekitar Rp 90 miliar lagi untuk PPPK. Dan pastinya, sedikit banyaknya akan mengganggu, karena saat ini daerah masih tahap membangun, utamanya di bidang infrastruktur,” jelasnya, Selasa (6/7).

Menanggapi persoalan itu, seorang honorer mengaku kecewa. Dia meminta agar Pemkab Kotabaru dapat mempertimbangkan kembali sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

“Pengangkatan sendiri hanya untuk guru atau PPPK. Sementara, tenaga non pegawai atau honorer Pemkab tidak disertakan. Padahal, pengorbanan dan pengabdian kami itu sama dengan mereka,” ujar honorer yang namanya enggan dimediakan.