Dihantui Resesi Global, Wamendag: Indonesia Siap Hadapi!

Wamendag menyebut Indonesia siap menghadapi resesi ekonomi jika merujuk pada kinerja sektor perdagangan selama masa pandemi COVID-19 yang mengalami surplus.

Kementerian Perdangan. (Foto: Setkab)

apahabar.com, JAKARTA -  Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan Indonesia siap menghadapi resesi ekonomi jika merujuk pada kinerja sektor perdagangan selama masa pandemi COVID-19.

“Indikator paling nyata, hingga September 2022, neraca perdagangan Indonesia masih surplus 39,87 miliar USD (dolar Amerika Serikat) pada September 2022,” katanya seperti melansir Antara, Jumat (4/11).

Jerry bukan tanpa alasan menyatakan sikap tersebut. Saat pandemi, katanya, sektor perdagangan tak pernah mengalami penurunan, justru tetap tumbuh dan bahkan surplus.

Padahal saat itu, pandemi Covid-19 hampir di sebanyak 200 negara di dunia. Sehingga aktivitas perdagangan Indonesia yang terpantau mengalami kenaikan atau tidak pernah defisit adalah kinerja ekspor.

Optimisme Indonesia: Surplus Kinerja Ekspor

Berdasarkan kinerja ekspor yang mengalami surplus tersebut, kata Jerry, Indonesia optimis mampu menghadapi resesi yang saat ini tengah mengancam negara-negara di dunia.

Sebab, faktor kemampuan Indonesia untuk dapat meningkatkan porsi ekspor berupa produk produk industri kreatif patut diperhitungkan. Saat ini misalnya, tercatat 70 persen produk ekspor merupakan produk industri. Artinya Indonesia sudah melakukan hilirisasi atau tak lagi hanya menjual barang mentah.

“Ini adalah kekuatan Indonesia untuk menjaga ketahanan negara,” kata dia.

Baca Juga: Tiga Bulan Sekali Evaluasi ke Kemendagri, Heru: Bagus Tandanya Kita Kerja

Direktur Sumber Daya Pertahanan (Dirsumdahan) Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Farid Amran mengatakan adanya keinginan kuat Presiden Joko Widodo agar Indonesia tak sebatas mengekspor barang mentah itu, salah satu upaya menjaga ketahanan negara.

Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor biji nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

“Bahan tambang kita itu merupakan bahan baku untuk membuat senjata, bisa dibayangkan jika setelah jadi senjata di negara lain justru dipakainya untuk menyerang negara kita. Ini tentu sesuatu yang tidak bisa diterima,” kata dia.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Targetkan 30 Juta UMKM Terhubung ke Ekosistem Digital

Oleh karena itu, semua pihak harus menyadari bahwa tak ada satu negara pun yang bisa luput dari ancaman perang. Ia mencontohkan perang Ukraina dan Rusia, katanya, meski lokasi jauh dari Indonesia tetapi faktanya negara ini juga turut merasakan dampaknya.

"Oleh karena itu, walaupun Indonesia menggenjot ekspor untuk meningkatkan devisa negara tapi tetap menjadikan kebutuhan dalam negara sebagai hal utama wujud ketahanan negara," kata dia.