Gugatan Warga Solo

Digugat Warga Solo, Gibran: Kami Tampung Semua

Gibran Rakabuming Raka, merespons adanya gugatan dari warga Solo bernama Ariyono Lestari.

Gibran Rakabuming Raka ditemui di Balaikota Solo. Foto: apahabar.com/Fernando

apahabar.com, SOLO - Gibran Rakabuming Raka, merespons adanya gugatan dari warga Solo bernama Ariyono Lestari.

Seorang alumni UNS beserta tim kuasa hukumnya menilai Wali Kota Solo itu melakukan perbuatan melawan hukum.

Gibran mengatakan bahwa dirinya menghormati semua pendapat yang ada.

"Yaudah dijalankan aja, kita hormati semua pendapat," katanya saat ditemui di Balaikota Selasa (14/11).

Saat disinggung soal tuntutan untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 204.807.222.000.000. Gibran mengaku tak mempermasalahkan.

"Ya gakpapa, semua masukan kritikan dan evaluasi kami tampung semua," imbuhnya.

Baca Juga: Jadi Cawapres, Gibran 'Linglung' Putuskan Mundur dari Walkot

Dirinya menegaskan tak akan menuntut balik. Putra sulung Presiden Jokowi ini justru meminta untuk menjalankan semua proses yang ada.

"Ini semua prosesnya dijalankan saja," tandasnya.

Sebelumnya Gibran, dianggap oleh Ariyono alumni UNS beserta tim kuasa hukumnya tim Giberan. Melakukan perbuatan melawan hukum. Karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dengan dasar suatu putusan yang sangat kontroversial serta jauh dari kata netral dan berkeadilan.

Gibran mencalonkan sebagai wakil presiden dengan putusan mahkamah konstitusi yang merubah aturan dengan cepat dan diputus oleh pamannya sendiri.

Baca Juga: Ketua MK Suhartoyo Tak Sekaya Paman Gibran

Tim Giberan berpendapat bahwa Gibran telah melanggar hak warga negara secara umum. Karena telah mengobrak abrik aturan pemilu dengan cepat demi kepentingan pribadi. Menghasilkan calon presiden dan dan wakil presiden yang tidak sah secara aturan hukum dan tidak sah secara moralitas, etika politik, serta penalaran yang wajar.

Tidak hanya sampai disitu, Tim Giberan juga berkesimpulan bahwa para Tergugat selayaknya mengganti tiap-tiap warga negara sebesar Rp 1 juta dikalikan seluruh jumlah pemilih tetap Pemilihan Umum 2024 yakni sebesar 204.807.222 orang, sehingga totalnya menjadi Rp 204.807.222.000.000.

Baca Juga: Pendukung Ganjar-Mahfud Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Nilai tersebut diberikan kepada lembaga terkait sebagai anggaran pendidikan kepada seluruh warga masyarakat untuk mendapatkan pencerahan mengenai ilmu kewarganegaraan yang baik.