Obat Sirup Anak

Diduga Terjadi Kelalaian Uji Coba, Menkes: Kita Ambil Kesimpulan Sesudah Analisa

Diduga terjadi kelalaian uji coba, Menkes meminta industri obat agar mempercepat proses verifikasi produk ke BPOM.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terkait kelalaian uji coba obat sirup yang sudah beredar (Foto: apahabar.com/Dian Finka)

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menilai terdapat dugaan kelalaian uji coba sejumlah obat-obat sirup yang sudah beredar. Karena itu Kemenkes bersama BPOM akan melakukan penilaian terhadap kelayakan obat sirup untuk anak.

"Kita akan ambil kesimpulan sesudah analisa," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, (21/10).

Baca Juga: Daftar Obat Sirup Anak yang Ditarik dari Peredaran

Saat ini sudah ada 102 jenis obat yang tidak dapat dikonsumsi. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi masih melakukan uji coba laboratorium untuk melihat kandungan zat senyawa yang berbahaya pada daftar obat-obatan tersebut.

"Lab Kemenkes tidak mampu menganalisa, yang memiliki kemampuan ini BPOM dan juga kita dibantu oleh lab Polisi. Kan ada ratusan ya itu yang mesti diteliti," ucap Budi.

Pihaknya telah melakukan pembicaraan kepada industri obat-obatan agar dapat mempercepat proses verifikasi kepada BPOM. Sebab, BPOM secara tupoksi bertugas untuk mengontrol karena fungsinya sebagai regulator.

Baca Juga: Polemik Obat Sirup, Sejumlah Fasilitas Kesehatan Stop Peredarannya!

Permintaan mempercepat melakukan proses verifikasi kepada BPOM tersebut perlu dilakukan agar dapat mengetahui kandungan yang terdapat di dalam obat sirup yang sudah lama beredar.

Guna untuk memperkuat akurasi hasil verifikasi tersebut, Budi juga meminta kepada BPOM agar dilakukan pengecekan secara berulang.

"Waktunya saya belum tahu bisa seberapa cepat, tapi teman-teman di BPOM sekarang kerjanya siang malam untuk memastikan ini bisa cepat," pungkasnya.