Hot Borneo

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, KS Diamankan Polisi Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan persetubuhan…

KS, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tanbu. Foto-Ist

apahabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan persetubuhan di bawah umur.

KS (21) diamankan petugas di Desa Pondok Butun Kecamatan Batulicin, Rabu (11/5) sekira pukul 13.30 Wita.

Diketahui KS merupakan warga Desa Tanete, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanbu.

“Kami amankan KS karena laporan yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan di bawah umur,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.

Menurut pengakuan pelapor, AKP Made menjelaskan awal kejadian diketahui terjadi di Jalan Provinsi Desa Rantau Panjang Hilir Kecamatan Kusan Hilir, Rabu (4/5) sekira pukul 10.00 Wita.

Berawal saat korban lagi berkumpul bersama keluarga dari ibunya. Ketika berbincang bincang, keluarga korban sadar ada perubahan di badan korban.

Lalu keluarga menanyakan kepada korban apakah sedang hamil. Namun korban tidak mengaku.

Kemudian ibu korban membelikan tespack kehamilan dan menyuruh korban untuk memeriksa.

Saat diperiksa ternyata hasil dari testpack tersebut positif dan keluarga korban langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk memeriksakan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Tanah Bumbu,” ucap Made.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Made.