Diduga Rampas Hak Nasabah, Fordayak Kalteng Segel Kantor BCA Finance Palangka Raya

Organisasi Masyarakat Fordayak Kalimantan Tengah menggeruduk Kantor pembiayaan BCA Finance di Jalan RTA. Milono Palangka Raya. 

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Organisasi Masyarakat Fordayak Kalimantan Tengah menggeruduk Kantor pembiayaan BCA Finance di Jalan RTA. Milono, Palangka Raya. 

Itu setelah BCA Finance diduga telah mengambil dan melelang mobil milik nasabah bernama Waryo (almarhum) yang telat membayar angsuran selama dua bulan.

Ketua Fordayak Kalteng, Bambang Irawan, menjelaskan pihaknya telah mendapat pengaduan dari keluarga Waryo yang meminta pendampingan untuk mengusut dugaan pelanggaran administrasi dan kesewenang-wenangan.

Bambang menuturkan sebelum mobil tersebut ditarik dan dilelang, keluarga Waryo sudah beritikad baik untuk membayar angsuran meski hanya mampu satu bulan. 

Sementara Pihak BCA Finance menolak pembayaran tersebut dan tetap memaksa angsuran harus dibayar dua bulan beserta bunganya.

Alhasil, mobil pun ditarik dan kemudian dilelang, meski pihak BCA Finance sempat memberikan tenggat waktu selama tujuh hari untuk melakukan pelunasan.

"Pada 20 April 2022, Waryo meninggal dunia, dan pihak ahli waris mengajukan pengajuan klaim asuransi dengan sejumlah syarat. Namun, semua itu ditolak dengan alasan unit sudah menjadi milik BCA Finance," ucap bambang, Senin (7/11).

Masalah muncul ketika mobil milik nasabah kemudian dilelang, tetapi salinan risalah Lelang kendaraan tersebut bukan atas nama Waryo, melainkan milik Erlina Indriati. Pemenang lelang itu atas nama Agustriadi.

"Saat kami cek di Samsat, kendaraan tersebut ternyata masih atas nama Waryo. Ini menjadi pertanyaan kita, mengapa kendaraan dilelang atas nama orang yang sudah meninggal?" ujar Bambang.

Berbagai upaya koordinasi sudah dilakukan agar pihak ahli waris mendapatkan haknya dan BCA Finance tidak dirugikan. Namun, kata dia, justru BCA Finance yang sulit diajak bekerja sama dengan berbagai alasan.

“Atas sikap itu, hari ini Fordayak Kalteng melakukan aksi menuntut Kantor BCA Finance ditutup saja. Kalteng tidak butuh finance yang seenaknya merampas hak nasabah dan tidak manusiawi,” tegas Bambang.

Berbagai kejanggalan juga ditemukan. Sebab, pihak bank diduga tidak memberikan surat peringatan 1, 2, dan 3 atas rencana penarikan tersebut. 

Kemudian pemberitahuan atas penagihan ataupun pemberitahuan terutang hanya disampaikan via WhatsApp, tanpa diserahkan langsung fisiknya, dan tanpa tanda terima.

"Atas permasalahan ini, Fordayak Kalteng siap mendampingi keluarga almarhum Waryo untuk mendapatkan haknya kembali," tandasnya.

Sementara kantor BCA Finance yang didatangi puluhan anggota Ormas Fordayak sama sekali tidak menunjukkan adanya aktivitas. Ormas tersebut lalu memasang banner penyegelan di lokasi.