Diduga Illegal Logging, Puluhan Potong Kayu Ulin di Kotabaru Diamankan

Polisi hutan dari Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan mengamankan puluhan potongan kayu ulin di wilayah Kesatahuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam, Kabupaten Ko

Evakuasi temuan kayu ulin di Kotabaru. Foto: Dishut Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan mengamankan puluhan potongan kayu ulin di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam, Kotabaru.

Puluhan potongan kayu ulin tersebut diduga dari hasil pembalakan hutan lindung. Ditemukan 20 September 2024 lalu, kayu sebanyak 22 potong ini berada di Dusun Ma'antam, Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Kemudian 3 Oktober 2024, ditemukan lagi 4 potong kayu ulin di Kecamatan Sungai Durian. Selanjutnya semua kayu yang ditemukan diamankan di Kantor KPH Semgayam.

"Kami belum menemukan pemilik kayu-kayu tersebut dan sampai sekarang masih dalam penyelidikan," papar Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, Sabtu (19/10).

Untuk mengurangi angka pembalakan hutan, Dishut Kalsel terus melakukan monitoring dan sosialisasi kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat memahami dampak penebangan liar, serta tidak membakar hutan dan lahan.