Kalsel

Diduga Cemari Sekolah, Hotel Pyramid Terancam Sanksi

apahabar.com, BANJARMASIN – Dugaan pencemaran lingkungan oleh Hotel Pyramid Suite menyedot perhatian DPRD Banjarmasin. Hotel di…

Limbah cair yang diduga berasal dari Hotel Pyramid mencemari saluran air milik SD Antasan Besar, belakangan waktu ini. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

apahabar.com, BANJARMASIN – Dugaan pencemaran lingkungan oleh Hotel Pyramid Suite menyedot perhatian DPRD Banjarmasin.

Hotel di Jalan Skip Lama, Banjarmasin Tengah kini berada dalam bayang-bayang sanksi.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M Isnaini, berjanji akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

Tujuan pemanggilan untuk menggali informasi terkait Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) hotel bintang itu.

Termasuk sejauh mana hasil temuan DLH Banjarmasin terkait dugaan pencemaran lingkungan.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin. Jika memang terbukti ada pelanggaran pencemaran lingkungan, Pemkot harus tegas,” ucap Isnaini, Kamis (27/2).

Pemkot, kata dia, harus berani menegakkan peraturan, mengingat pencemaran lingkungan adalah hal yang harus diperhatikan serius.

Sebelumnya, DLH Kota Banjarmasin telah melakukan pengecekan ke Hotel Pyramid Suite dan menemukan adanya saluran limbah cair diduga sudah mencemari lingkungan sekolah SDN Antasan Besar 7 yang lokasinya berpepetan dengan hotel.

“Dekat dengan hotel itu ada Sekolah, tempat ibadah, kampus, dan permukiman masyarakat. Ini menjadi sangat penting karena menyangkut banyak orang dan kepentingan bersama. Jangan sampai ada yang jadi korban,” harapnya.

Belakangan ini, aktivitas belajar-mengajar di SD Antasan Besar terganggu oleh bau tak sedap.

Pasalnya, saluran air sekolah tempat mereka belajar tercemar limbah diduga milik Hotel Pyramid Suites Banjarmasin.

Mendapat keluhan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin langsung turun ke lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M. Isnaini memberikan keterangan kepada awak media. Foto- apahabar.com/ Ahya Firmansyah

"Ini kedatangan kedua kami untuk mengecek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka [Hotel Pyramid]. Kemudian melihat di SD limpasan airnya," terang Sekretaris DLH, Zauhar Arif, Rabu (26/2).

Dari hasil inspeksi DLH didapati pengolahan air bekas cucian atau laundry dari pihak hotel di lepas ke lingkungan tanpa masuk ke pengolahan ke instalasi mereka.

Padahal, bangunan hotel di Jalan Skip Lama, Banjarmasin Tengah, itu berdempetan langsung dengan ruangan kelas.

"Ada beberapa kelemahan dari mereka dalam pengolahan limbah, yang jelas ditemukan kelemahan dari laundry. Kalau dari kamar, dari dapur, dan toilet masuk ke IPAL. Tadi ada outletnya, besok akan diambil sampelnya untuk dicek di laboratorium Kesehatan Provinsi, nanti hasilnya selama dua minggu baru kelihatan," ujar Zauhar.

Baca Juga:Motif Pembacokan di Hotel Pelaihari, Suami Terbakar Cemburu!

Baca Juga:DPRD Kota Banjarmasin Sahkan Peraturan Tatib Periode 2019-2024

Baca Juga:Haul Guru Sekumpul, Polri Sumbang Sapi Limosin

Baca Juga: Pemprov Kalsel TargetkanAnugerah Parahita Ekapraya 2020 di Tingkat Mentor

Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Fariz Fadhillah