Penemuan Jasad

Diduga Bunuh Diri, Jasad Pria Membusuk Ditemukan di Kebon Jeruk

Identitas jasad pria yang ditemukan di Kebon Jeruk berinisial S (43). Korban diduga kuat meninggal bunuh diri.

Sosok mayat pria dengan kondisi membusuk ditemuka tergeletak tak bernyawa di kawasan Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu 3 Mei 2023, Foto : Ilustrasi.

apahabar.com, JAKARTA - Sosok mayat pria dengan kondisi membusuk ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (3/5)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyatakan identitas jasad pria yang ditemukan tersebut berinisial S (43), korban diduga kuat bunuh diri. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia.

"Laporan dari Kapolsek itu terkait dengan aksi bunuh diri, karena memang dari beberapa informasi yang didapatkan korban ini ada sempat mengeluh terkait dengan utang piutang," ujar Syahduddi dalam keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/5).

Baca Juga: Kasat Narkoba Jaktim Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Bunuh Diri

Syahdudi mengatakan hasil pemeriksaan jasad pria tersebut juga ditemukan adanya sayatan senjata tajam di tangan kiri jenazah yang diduga dilakukan sendiri oleh korban semasa hidup

Sementara jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisal H dan S yang ingin bertemu dengan korban, namun korban tidak juga bisa ditemukan setelah dihubungi beberapa kali.

"Dihubungi melalui handphone tidak aktif kemudian didatangi. Pada saat didatangi tempat tersebut saksi-saksi menemukan jasad korban yang sudah tidak bernyawa," ujarnya.

Baca Juga: Polisi RW Selamatkan Pria yang Berupaya Bunuh Diri di Jakbar

Berdasarakan laporan saksi, polisi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Di TKP fakta yang kita temukan adalah ada luka sayatan di bagian tangan sebelah kiri di posisi urat nadinya, dan ada juga ditemukan pisau jenis cutter di TKP," ujarnya.

Hingga kini jenazah pria berinisial S (43) tersebut telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, untuk dilakukan proses autopsi terkait penyebab kematian secara pasti.