Tak Berkategori

Didorong Buka Jembatan Alalak Lama, Begini Jawaban BPJN Kalsel

apahabar.com, MARABAHAN – Sekalipun bisa mengurai kemacetan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan berpikir beberapa…

Proyek bangunan pengganti Jembatan Alalak I yang diperkirakan sudah dapat digunakan akhir September 2021. Foto: BPJN

apahabar.com, MARABAHAN – Sekalipun bisa mengurai kemacetan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan berpikir beberapa kali untuk membuka Jembatan Alalak Lama.

Antrean kendaraan yang mengular sudah menjadi pemandangan sehari-hari di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, maupun Jalan H Hassan Basry, Jalan Tembus Perumnas dan Jalan Cemara Ujung di Banjarmasin Utara.

Penyebabnya kondisi Jalan Tembus Perumnas, Jalan Cemara dan Jembatan Alalak II yang terhubung ke Handil Bakti maupun sebaliknya, tidak memadai dengan jumlah kendaraan.

Situasi itu lantas membuat sejumlah pihak mendorong BPJN membuka akses Jembatan Alalak Lama.

Jembatan ini sendiri tak lagi difungsikan untuk umum mulai 1 April 2019, atau semenjak pembangunan jembatan pengganti dilakukan.

Desakan pembukaan Jembatan Alalak Lama semakin menguat, setelah Jalan Gubernur Syarkawi rusak puluhan kilometer akibat banjir.

Namun demikian, Jembatan Alalak Lama tidak pernah dibuka. Imbasnya truk angkutan BBM, elpiji, hingga bahan pokok, menyeberangi Sungai Alalak menggunakan Landing Craft Tank (LCT).

“Memang banyak dorongan agar Jembatan Alalak Lama dibuka kembali, terutama dari pihak-pihak yang berhubungan dengan BBM dan elpiji,” papar Kepala BPJN, Syauqi Kamal, Selasa (16/3).

“Namun kondisi jembatan itu sudah cukup mengkhawatirkan. Elemen-elemen jembatan seperti dudukan dan port bearing, sudah tidak banyak berfungsi,” imbuhnya.

Kondisi paling parah terlihat dari dudukan jembatan yang sudah bergeser jauh dari tempat awal. Kemudian tiang penyangga mulai keropos akibat air asam, bahkan sudah sejak setahun lalu.

“Kami sudah berkali-kali berdiskusi dengan ahli konstruksi jembatan. Kesimpulannya harus dilakukan perbaikan agar dapat dilewati kembali,” tukas Syauqi.

Masalahnya biaya perbaikan elemen-elemen itu tidak sedikit, terutama penanganan tiang yang keropos akibat digerogoti air asam.

Selain biaya tambahan, BPJN juga mempertimbangkan masalah pidana, seandainya terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa akibat kerusakan jembatan itu.

“Pun pembangunan jembatan pengganti sudah agak terlambat. Untungnya Alhamdulillah tak terjadi masalah apapun, sebelum jembatan itu ditutup,” beber Syauqi.

“Kendati demikian, kami tetap mencoba memperbaiki semampunya. Andai nanti dibuka juga, harus dibantu dengan pengawasan dan pengawalan ketat,” tegasnya.

Tertunda

Desakan pembukaan Jembatan Alalak Lama, juga dipantik penundaan penyelesaian proyek penggantian Jembatan Alalak I.

Ditargetkan rampung pertengahan Maret 2021, Jembatan Alalak I diperkirakan baru dapat digunakan mulai September 2021.

Penundaan ini disebabkan refocusing anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk pengendalian pandemi Covid-19.

“Selain Covid-19 yang menyebabkan pengurangan tenaga kerja, masalah lain adalah desain jembatan harus melalui beberapa kali review,” jelas Syauqi.

Seperti diketahui Jembatan Alalak I menggunakan model cable stayed dengan tiang jembatan melengkung yang pertama di Indonesia.

Sementara pekerjaan jembatan menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp278 miliar dengan kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Pandji dengan skema multiyears.

Ternyata pembentukan lengkungan itu terbilang sulit, mengingat tiang penyangga hanya disambungkan dengan kabel baja berkekuatan tinggi.

Pemasangan kabel juga tidak bisa sekaligus, karena harus mempertimbangkan teknis dan keamanan.

“Tingkat kesulitan itulah yang membuat pekerjaan satu segmen membutuhkan waktu hampir 28 hari. Padahal pekerjaan baru memasuki segmen ketiga dari total delapan segmen,” urai Syauqi.

“Kami percaya pekerjaan fisik dapat diselesaikan akhir Juli 2021. Namun lantaran harus menjalani serangkaian pengujian, jembatan baru dapat digunakan mulai akhir September 2021,” tandasnya.