Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Wali Kota Banjarbaru Dilaporkan ke Polisi

Mantan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin atau Ovie dilaporkan ke polres setempat atas dugaan penganiayaan baru-baru ini.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan oleh mantan Wali Kota Aditya. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Mantan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin atau Ovie, dilaporkan ke polres setempat atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut masuk ke Polres Banjarbaru tertanggal 29 Juni 2026. Terlapor diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor atas nama Farid Rahman Ariffin yang merupakan paman terduga pelaku.

Menanggapi peristiwa itu, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Farid Rahman Ariffi.

Adapun poilisi telah melakukan investigasi penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan dilakukan.

"Kami telah memanggil dan memintai keterangan dua orang saksi. Dari keterangan keduanya, tidak ada indikasi pencekikan, pemukulan maupun kontak fisik terhadap pelapor," jelas Kardi.

Selain saksi, polisi juga meminta hasil visum pelapor dari pihak rumah sakit, namun hasilnya masih belum keluar.

"Jika hasil visum sudah keluar, nanti akan ada gelar perkata serta pemanggilan hingga pemeriksaan terhadap terlapor," tuntas Kardi.