Dicurangi Pemerintah, Ribuan Buruh Padati Monas Tuntut Haknya

Dipimpin oleh Partai Buruh, aksi bawa sembilan tuntutan. Salah satunya yakni menolak Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Salah satu buruh peserta aksi berikan orasi pada aksi Sabtu (14/1) Foto: apahabar,com/Reka Kajaksana

apahabar.com, JAKARTA - Bawa tujuh ribu massa aksi, buruh sesaki halaman istana negara, pada Sabtu (14/1). Dipimpin oleh Partai Buruh, aksi bawa sembilan tuntutan.

Salah satu tuntutan massa aksi yakni menolak Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menurut mereka Perrpu UU Cipta Kerja adalah kemunduran bagi kaum buruh. 

Baca Juga: Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh: Tidak Sesuai Harapan Pekerja

Pemerintah dinilai mendiskriminasi kelas pekerja, dan kembali mundur pada rezim upah murah.  Nur Rofiah (28) salah satu peserta demo buruh mengaku ingin turut berpartisipasi untuk menyuarakan suaranya.

"Ini hak saya, selama ini buruh selalu jadi kaum tertindas, kami tentu menolak Perppu Ciptaker, apalagi saya perempuan, kalau tidak diberikan hak cuti haid dan melahirkan ini namanya perbudakan," ungkapnya di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Setali tiga uang Rahmadi (39) buruh pabrik metal itu menjelaskan, jika aksi kali ini adalah bentuk penolakan terhadap diskriminasi yang dilakukan secara sistematis oleh pemerintah. 

"Menolak Perppu, karena ini bentuk kecurangan dari pemerintah, dengan adanya perppu, pemerintah terlihat sekali berpihak pada pemilik modal," terangnya. 

Baca Juga: Asa Baru Kelas Pekerja pada Partai Buruh di Pemilu 2024

Sementara itu, Said Iqbal menjelaskan jika penerbitan Perppu merupakan sebuah kebodohan. "Saya bilang itu bodoh, kasian presiden dibodoh-bodohi," ungkapnya. 

Baginya ini bentuk kemunduran sebab kebijakan yang dilahirkan hanya berupa kemunduran.

"Orang mau lebih baik, kok disuruhlebih buruk," tukas Iqbal.