Tak Berkategori

Dibui Seumur Hidup, Gembong Sabu Banjarmasin Pindah ke Nusakambangan?

apahabar.com, BANJARMASIN – Said Akhmad Zais Assegaf (SA) alias Habibi dan Jayadi (JY) bakal dipindah ke…

Habibi usai diamankan Tim Subdit Ditresnarkoba Polda Kalsel, 18 Januari 2020 silam. Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Said Akhmad Zais Assegaf (SA) alias Habibi dan Jayadi (JY) bakal dipindah ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan.

Habibi cs menjalani hukuman penjara seumur hidup atas perkara kepemilikan 32 kilogram sabu, dan ekstasi.

Artinya, kedua penjaga gudang berisi sabu di Banjarmasin itu bakal menjalani sisa masa hidup di tahanan.

Keduanya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin 26 Oktober kemarin.

Lapas Nusakambangan. Foto: Merdeka.com

Saat ini keduanya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin.

Seperti kebanyakan napi yang memiliki masa tahanan panjang dialihkan ke Lapas khusus. Di sebuah pulau di Jawa Barat. Nusa Kambangan namanya.Hal itu bisa saja terjadi untuk SA dan JY.

“Bisa saja, namun waktunya belum dapat dipastikan,” ujar Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Kemenkumham Kalsel, Eko Sulistiyono kepada apahabar.com, Selasa (24/11).

Meski masih belum pasti kapan pemindahan bagi SA dan JY dilakukan. Tapi kemungkinan untuk dipindahkan ke sana bisa saja terjadi.

“Sampai saat ini belum ada usulan ataupun perintah yg diterima pihak Kantor Wilayah terkait pemindahan tersebut. Namun demikian belum dapat dipastikan kedepannya,” jelas Eko.