Tak Berkategori

Dibantu Kantor Pertanahan, Polres Batola Mengamankan Aset Penting

apahabar.com, MARABAHAN – Hanya dalam tempo dua minggu, Polres Barito Kuala (Batola) mengamankan aset penting berupa…

Wakapolres Barito Kuala, Kompol Jatmiko, menerima sertipikat BMN dari Kepala Kantor Pertanahan Batola, Ahmad Suhaimi, Kamis (24/9). Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN – Hanya dalam tempo dua minggu, Polres Barito Kuala (Batola) mengamankan aset penting berupa bidang tanah yang terletak di Marabahan.

Tanah seluas 1.239 meter persegi tersebut berada sebelah rumah dinas Kapolres Batola. Di atas lahan itu, berdiri TK Bhayangkari dan Primer Koperasi Polri (Primkoppol) Polres Batola.

Semula diperkirakan tanah tersebut merupakan salah satu aset Pemkab Batola yang dimanfaatkan Polres Batola dengan sistem pinjam pakai.

Belakangan diketahui tanah dimaksud belum punya status, ketika TK Bhayangkari ingin membayar sewa lokasi dalam proses pembuatan yayasan.

“Setelah dilakukan penelusuran, kemudian berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Batola, proses sertifikasi lahan tersebut selesai dalam dua minggu,” papar Wakapolres Batola Kompol Jatmiko.

Penyerahan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola Polres Batola itu dilakukan di Kantor Pertanahan Batola, Kamis (24/9).

Mengamankan Barang Milik Negara (BMN) memang sedang gencar dilakukan Kantor Pertanahan Batola dalam dua tahun terakhir.

Dari total 1.218 bidang tanah milik Pemkab Batola, tersisa 611 bidang yang belum bersertifikat atau setara 50,16 persen.

“Itu bukan prestasi, melainkan kewajiban sebagai aparatur negara yang bertugas menertibkan aset-aset negara maupun masyarakat,” sahut Ahmad Suhaimi, Kepala Kantor Pertanahan Batola.

Sedianya proses sertifikat tanah milik Polres Batola tersebut baru dilakukan mulai 2021. Namun atas berbagai pertimbangan, proses mendapatkan sertifikat langsung dilakukan dengan biaya sendiri.

“Kami berharap semua upaya kami dapat membantu penertiban administrasi dah hukum dari aset-aset Polres Batola,” tandas Suhaimi.