Diawali Penemuan Ponsel, Cara Polres Batola Ungkap Pembunuh Perempuan Terlilit Kabel

Cukup panjang penyelidikan yang dilakukan Polres Barito Kuala (Batola), sebelum dapat mengungkap kasus pembunuhan perempuan terlilit kabel di Sungai Barito.

Ketiga tersangka masing-masing ST, YS dan NE yang dihadirkan dalam press release pengungkapan kasus pembunuhan YP. Foto: Humas Polres Batola

apahabar.com, MARABAHAN - Cukup panjang penyelidikan yang dilakukan Polres Barito Kuala (Batola), sebelum dapat mengungkap kasus pembunuhan perempuan terlilit kabel di Sungai Barito.

Penemuan jasad perempuan berinisial YP tersebut cukup menggegerkan. Salah satunya disebabkan kondisi jenazah yang terikat kabel dan setengah telanjang.

Pun sebelum kejadian, keluarga korban tidak memiliki petunjuk apapun. Mereka hanya tahu YP meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor Honda Scoopy menjelang magrib, 14 Desember 2022 lalu.

Informasi lain menyebutkan YP mengendarai sepeda motor tanpa helm. Hal ini mengasumsikan bahwa korban tidak pergi jauh.

Terbukti beberapa menit berselang, korban sempat mengabari sedang di jalan. Namun hingga tengah malam, YP tak kunjung sampai di rumah. Bahkan ponsel yang dibawa, tak lagi bisa dikontak.

Lantas setelah jasad YP ditemukan 16 Desember 2022, semua perhiasan yang dikenakan korban seperti anting, gelang dan kalung emas, semuanya telah hilang.

Demikian pula sebuah ponsel, sepeda motor dan uang senilai Rp170 ribu yang tersimpan dalam dompet korban.

Baca Juga: Dilakukan Sendirian, Terungkap Fakta Pembunuhan Perempuan Terlilit Kabel di Sungai Barito

Baca Juga: Breaking! Polres Batola Tangkap Pembunuh Perempuan Terlilit Kabel di Sungai Barito

Meski demikian, keuletan penyelidikan yang dilakukan Sat Polairud dan Sat Reskrim Polres Batola tidak terbuang begitu saja.

"Dari proses awal pengungkapan, penyelidikan dilakukan sedemikian rupa. Diawali olah tempat kejadian perkara di Sungai Andai dan lokasi penemuan mayat," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko dalam press release, Kamis (13/4).

"Kemudian ditemukan beberapa barang bukti yang dapat dijadikan petunjuk. Sampai akhirnya diperoleh ponsel korban yang dijual tersangka ST kepada MD," imbuhnya.

Selain penemuan ponsel, polisi juga memperoleh keterangan saksi yang sempat melihat korban masuk ke kios milik tersangka.

Kecurigaan polisi semakin kuat, mengingat ST tidak lagi berada di rumah maupun berjualan di kios seperti biasanya, sejak YP dikabarkan hilang.

Setelah dilakukan pemeriksaan di kios tersebut, tindak pidana yang dilakukan ST semakin terang benderang. Faktanya ditemukan beberapa helai rambut yang identik dengan YP di karpet dalam kios.

"Pengecekan identitas pelaku cukup sulit, karena kurang data. Pun perkawinan di Banjarmasin hanya dilakukan secara siri dan pelaku juga mengaku bernama Roy Marhen," sahut Kasat Polairud AKP Supriyanto.

Penemuan barang bukti baca di halaman selanjutnya...

Penemuan Barang Bukti

Setelah ST ditangkap dalam sebuah rumah di Dusun Kramat RT 23 Kelurahan Wonorejo, Kecataman Maron, Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (4/4), polisi pun memburu barang bukti lain.

"Berdasarkan keterangan tersangka, motor dijual melalui perantara berinisial YS (31) seharga Rp3 juta. Selanjutnya motor ini digadaikan kepada NE (27)," jelas Supriyanto.

Tak lama seusai menangkap ST, Sat Polairud dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batola bersama Unit Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan menciduk YS dan NE.

Kedua pelaku tersebut diamankan di Desa Mandala Murung Masjid, Kecamatan Daha Utara, Hulu Sungai Selatan (HSS), Jumat (7/4).

Atas keterlibatan dalam tindak pidana yang dilakukan ST, polisi menjerat MD, YS dan NE dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

"Seharusnya NE berpikir soal harga kendaraan yang tidak normal. Namun atas dasar tak memiliki niat untuk memperjelas status kendaraan, akhirnya mereka termasuk dalam pelaku yang dikenakan Pasal 480 KUHP," tegas Diaz Sasongko.

Sementara beberapa perhiasan milik korban YP, diakui tersangka telah dibuang ke bawah Jembatan Barito. Penyebabnya perhiasan ini berupa emas sepuhan.

Baca Juga: Dikejar Sampai Jatim, Berikut Kronologi Penangkapan Pembunuh Perempuan di Sungai Barito

Baca Juga: Identitas Dikantongi, Polisi Terus Buru Pembunuh Perempuan Terlilit Kabel di Sungai Barito

Tersangka sempat berupaya menjual ke toko emas di Pasar Lima Banjarmasin, tetapi ditolak lantaran tak disertai surat pembelian.

Fakta lain juga diungkap polisi, terkait cara ST memasarkan sepeda motor yang dirampas dari korban YP.

"Sebelum membunuh korban, ST sudah menelepon YS perihal sepeda motor yang akan dijual. Kemudian YS menghubungi NE untuk mengambil motor tersebut di dekat Q Mall Banjarbaru sekitar pukul 24.00," urai Supriyanto.

"Adapun hubungan ST dan YS sekadar berteman. Namun menurut pengakuan ST, YS kerap menjual motor-motor ilegal," pungkasnya.